Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Kamis, 30 Agustus 2007

Indonesia Terancam Gelap-Gulita

* Karyawan PLN Mogok Nasional
* Balas Rencana PHK Massal
* Pemerintah Berencana Privatisasi PLN

Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi

JAKARTA -- Ribuan karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) PT PLN, mengancam melakukan aksi mogok nasional. Hal itu akan terjadi bila pemerintah mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pesangon. Bahkan bila tuntutan mereka tidak diperhatikan, ribuan karyawan tersebut akan melakukan aksi lebih besar yang dapat mengakibat Indonesia menjadi gelap gulita.

"Kalau RPP itu disahkan, maka kita akan langsung mogok. Saya tidak menyebutkan dampaknya akan seperti itu (Indonesia gelap-gulita), tapi bila seandainya tuntutan kita masih tetap tidak diperhatikan, mungkin saja hal itu terjadi," ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SP PT PLN Ahmad Daryoko, Kamis (30/8).

Daryoko menjelaskan perasaan khawatir, bila RPP pesangon disahkan, tidak hanya dialami karyawan khususnya di level menengah. Ribuan karyawan di bawahnya juga mengalami perasaan yang sama. Menurutnya, bila RPP itu disahkan, jumlah pesangon yang bakal diterima karyawan level menengah terancam menjadi setengah dari sekarang. Karena itu, sepengetahuan Daryoko, sedikitnya 2000 karyawan telah mengajukan permohonan pensiun dini.

"Saya terpaksa mengambil tindakan itu karena manajer-manajer serta staf-staf di level menengah pada mau lari karena ketakutan dengan RPP Pesangon. Di level bawah juga tidak ada harapan. Artinya untuk apa mengejar karir kalau nantinya bakal dipangkas," ujarnya.

Lebih lanjut, Daryoko menyebutkan kalau penggunaan outsourcing menjadi faktor pemicu lain bagi kekhawatiran karyawan. Penerapan outsourcing yang terus dilakukan di level bawah membuat para manajer berpikiran kalau mereka akan mengalami nasib yang sama dengan bawahannya yang telah diganti dengan outsourcing. Jadi untuk apa menunggu pensiun di masa yang akan datang, dengan risiko kehilangan setengah uang pesangon.

Selain itu, menurut Daryoko, penerapan outsourcing, seperti halnya pengesahan RPP pesangon, akan berujung pada privatisasi PLN. Dengan demikian kekecewaan pun bertambah besar karena sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hal tersebut. Privatisasi dinilai tidak menghargai adanya putusan itu.

"Ini privatisasi tanpa UU. Kita percuma memperjuangkan waktu itu sampai ke Mahkamah Konstitusi. Toh pemerintah pada akhirnya tidak menghiraukan keputusan MK dulu. Privatisasi akan tetap meskipun ada keputusan MK," tandasnya. (*)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net