Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Rabu, 12 September 2007

Sambut Ramadhan, Bambang Tri Diharapkan Kumpul Bareng

Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi

DI tengah prahara rumah tangganya, Bambang Tri Hatmodjo, putra mantan Presiden RI Soeharto, diharapkan kembali berkumpul bersama keluarga. Putra Cendana itu diminta untuk bisa menunaikan ibadah puasa bersama istri yang kini sedang digugatnya untuk cerai, Halimah, berikut putra-putrinya.

Demikian disampaikan kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa, usai menghadiri sidang cerai Bambang Tri-Halimah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (12/9). Meski demikian, Lelyana mengaku tidak tahu apakah sudah ada kontak antara Halimah dengan Bambang Tri terkait masalah tersebut.

"Klien saya berkeinginannya seperti itu. Tapi saya tidak tahu apakah keduanya sudah melakukan kontak atau belum," ujar Lelyana.


Sementara itu, sehubungan dengan proses sidang gugatan cerai yang terus berjalan, Lelyana menyebutkan Halimah tetap bersikukuh untuk mengajukan sita harta jaminan. Kemauan keras itu pun telah disampaikan kepada majelis hakim yang dipimpin M Arsyad Mawardi pada sidang lanjutan kemarin.

Alasan Halimah tetap mengajukan sita harta adalah untuk mencegah agar harta bersama yang diperoleh sejak pernikahannya dengan Bambang tidak raib begitu saja. Disebutkan Lelyana, faktor pendorongnya adalah sifat Bambang Tri yang dinilai boros.

"Persis borosnya seperti apa, saya nggak bisa cerita," katanya singkat.

Lelyana juga enggan membeberkan daftar harta yang tertuang dalam surat tanggapan atas tanggapan Bambang Tri terhadap permohonan sita harta yang diajukan Halimah. Surat tanggapan Halimah, yang diserahkan dalam sidang kemarin, memiliki tebal 22 halaman. Lelyana hanya memastikan bahwa seluruh harta kekayaan tersebut adalah harta kekayaan bersama yang dihitung sejak Bambang Tri dan Halimah resmi menikah.

"Nominalnya juga saya enggak tahu pasti. Karena bisa berubah sesuai standar harga yang sekarang," tandas Lelyana yang menambahkan bahwa daftar sita harta masih dapat bertambah jika diperlukan.

Usai menerima surat tanggapan dari pihak Halimah, majelis hakim menunda persidangan hingga Rabu (19/9) mendatang. Mawardi menyebutkan agenda persidangan masih akan seputar permohonan sita harta yang diajukan tergugat yaitu Halimah. (*)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net