Dana MKT Terhambat Cuti Bersama
* Dikawal Rudianto dan Yusron
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
JAKARTA, BANGKA POS -- Menteri Keuangan Sri Mulyani belum juga menandatangani surat pengalihan pembayaran dana pesangon Mantan Karyawan Timah (MKT) dan PT Dirgantara Indonesia (DI) yang diajukan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Rabu (26/12). Karena masa libur cuti bersama, Menkeu meminta DJA mengecek ulang soal mekanisme penyelenggaraan pembayaran anggaran tersebut.
"Saya tadi dapat kabar dari ajudan Menkeu bahwa memang surat itu belum ditandatangani. Selain karena libur cuti bersama kemarin, Menkeu meminta sekali lagi ke DJA untuk mengecek mekanisme penyelenggaraan pembayaran. Lalu dari Pak Rudianto Tjen bilang kalau sekarang DJA sedang menggelar rapat. Nah kemungkinan rapat itu membahas masalah sesuai permintaan Menkeu tadi. Pak Rudi juga bilang kalau rapat DJA itu membahas soal penempatan anggaran," ungkap Ketua Tim Lobi FKKBMKT Tonny Budianto kepada Bangka Pos Group, Rabu (26/12) sore.
"Saya tadi dapat kabar dari ajudan Menkeu bahwa memang surat itu belum ditandatangani. Selain karena libur cuti bersama kemarin, Menkeu meminta sekali lagi ke DJA untuk mengecek mekanisme penyelenggaraan pembayaran. Lalu dari Pak Rudianto Tjen bilang kalau sekarang DJA sedang menggelar rapat. Nah kemungkinan rapat itu membahas masalah sesuai permintaan Menkeu tadi. Pak Rudi juga bilang kalau rapat DJA itu membahas soal penempatan anggaran," ungkap Ketua Tim Lobi FKKBMKT Tonny Budianto kepada Bangka Pos Group, Rabu (26/12) sore.
Tonny menambahkan tim lobi dan dua anggota DPR RI asal Babel, yaitu Rudianto Tjen dan Yusron Ihza Mahendra berusaha semaksimal mungkin terhaap nasib 17.248 MKT. Janji itu dilontarkannya menyongsong kembalinya hari kerja pemerintahan setelah libur cuti bersama
terkait perayaan Natal 2007.
"Insya Allah, satu atau dua hari kedepan sudah ada berita terbaik. Doakan saja. Yang pasti tim lobi akan tetap konsisten mengawal upaya pencairan ini. Begitu juga dengan Pak Rudianto yang terus berkoordinasi dengan DJA dan Pak Yusron dengan Menneg BUMN," tegasnya.
Seperti dilansir harian ini pada edisi Jumat (21/12) lalu, Menneg BUMN Sofyan Djalil akan segera membayar pesangon MKT yang telah dianggarkan sebesar Rp 35 miliar. Hal itu menyusul dikeluarkannya nota dinas dengan nomor 880/ag oleh DJA ke Menkeu pada Rabu (19/12). Surat tersebut harus ditandatangani Menkeu yang pada prinsipnya menyerahkan pembayaran dana pesangon kepada Kementerian BUMN.
Tonny menjelaskan sejak nota dinas DJA diterima bagian TU Menkeu, Kabag TU langsung membuatkan surat yang bakal melanjutkan persetujuan pembayaran pesangon MKT dan PT DI di bawah kementerian BUMN. Surat inilah yang harus ditandatangani Menkeu sehingga dana yang telah dianggarkan dapat dicairkan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).
"Seluruh departemen kan libur sejak tanggal 19 Desember lalu. Trus kemarin tanggal 21 Desember, Menkeu ada menggelar rapat di kediaman dinasnya, di sela-sela rapat itu tim lobi juga berusaha agar surat tersebut dapat ditandatangani. Namun, lagi-lagi karena kesibukan Ibu Menteri, menurut ajudannya surat itu belum ditandatangani," tutur Tonny.
Informasi serupa juga disampaikan anggota DPR RI asal Babel, Yusron Ihza Mahendra, yang menghubungi Bangka Pos Group belum lama ini. Pria yang sebelumnya mendapat kabar langsung dari ajudan Menkeu ketika surat disposisi ketua DPR RI disetujui itu mengatakan Menkeu Sri Mulyani belum membubuhkan tandatangannya karena kesibukannya mengurus keuangan negara yang tidak hanya terkait masalah MKT. "Saya akan terus pantau nanti," ujar Yusron.
Lebih lanjut, Tonny mengatakan informasi kalau kemarin DJA menggelar rapat guna membahas pembayaran pesangon MKT dan PT DI diperolehnya dari Rudianto Tjen, yang juga adalah anggota Panggar DPR RI. Rudianto menyebutkan rapat tidak digelar di Depkeu karena departemen tersebut masih libur berkenaan dengan cuti bersama Natal 2007. Dia juga berjanji akan terus mengawal upaya pencairan yang diharapkan dalam dua atau tiga hari ke depan dapat memberikan kabar baik.
Baik tim lobi, Rudianto, atau Yusron pada dasarnya saat ini memfokuskan upayanya untuk menyelamatkan dana pesangon yang telah dianggarkan dalam APBNP 2007 tersebut. Terkait teknis pembayarannya, hal itu bisa dibicarakan lebih lanjut setelah dana pesangon yang telah ditunggu puluhan tahun itu tidak hangus karena melewati batas waktu yang ditetapkan. (*)
Comment Form under post in blogger/blogspot