Pencairan Pesangon MKT Tunggu Menkeu
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
JAKARTA -- Batas waktu pencairan dana pesangon Mantan Karyawan Timah (MKT), yang telah disetujui panitia anggaran DPR RI dalam APBNP 2007 sebesar Rp 35 miliar, mendekati deadline (batas akhir). Jika proses pencairan tak kunjung selesai pada 20 Desember mendatang, uang yang telah dianggarkan tersebut batal diperuntukkan bagi sekitar 17 ribu MKT.
Meski demikian, sejumlah pihak, yang terdiri dari anggota DPR RI asal Babel dan tim Lobi Forum Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKBMKT), terus berjuang untuk para MKT. Setelah sempat terjadi miskomunikasi di DPR RI, surat rekomendasi pencairan dana MKT kini tengah menunggu disposisi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Kalau sudah disposisi Menkeu nanti dilanjutkan ke Direktorat Jendeal Anggaran (DJA) untuk pembuatan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Kalau sudah keluar DIPA baru anggaran itu bisa dicairkan. Semoga saja prosesnya bisa selesai sebelum tanggal 20 nanti. Saat ini kita sedang berusaha keras untuk mewujudkannya," ungkap Tonny kepada Bangka Pos Group, Rabu (12/12).
Tonny menambahkan pihaknya sangat menyayangkan terjadinya miskomunikasi yang mengakibatkan 'terlambatnya' surat disposisi ketua DPR RI Agung Laksono ke Menkeu. Seandainya saja surat dengan nomor KU.03/496/DPR RI/2007 tertanggal 4 Desember 2007 perihal APBN 2007 Depnakertrans sudah sampai di meja Menkeu sebelum tanggal 11 Desember 2007 maka surat itu kemungkinan ditandatangi Menkeu untuk selanjutkan dikirim ke DJA.
"Tapi ternyata surat itu baru diterima tanggal 11 Desember kemarin dan Menkeu sudah berangkat ke Bali untuk menghadiri KTT Global Warming. Beliau baru kembali ke Jakarta pada Kamis (13/12) ini," ujarnya.
Dijelaskan Tonny, keterlambatan surat ketua DPR RI, diantaranya dikarenakan adanya perubahan surat ketika rekomendasi Menkeu, yang sepakat kalau pencairan dana dialihakn dari Depnakertrans ke Kementerian Negara BUMN, masuk ke DPR RI. Sedikitnya perubahan terjadi dua kali hingga akhirnya rekomendasi tersebut diteruskan kembali oleh Ketua DPR RI.
Lebih lanjut, Tonny menyebutkan kembali bergulirnya proses pencairan dana MKT tidak terlepas dari bantuan yang diberikan tiga anggota DPR RI asal Babel. Mereka adalah Rudianto Tjen, Azhar Romli, dan Yusron Ihza Mahendra. Ketiga orang tersebut selalu menyisihkan waktunya untuk memantau perkembangan pencairan dana MKT serta berupaya melakukan lobilobi politik.
"Terakhir Pak Rudianto Tjen sempat mendesak Ketua DPR dan Menakertrans untuk segera mengirimkan surat ke Menkeu. Beliau juga meminta langsung Sekjen DPR RI Syaiful Djamal untuk segera memprosesnya mengingat waktu menjelang tanggal 20 Desember. Begitu pula yang dilakukan dua anggota DPR asal Babel lainnya yaitu Azhar Romli dan Yusron Ihza Mahendra," tutur Tonny.
Berharap Pada Kedekatan
Tim lobi FKBMKT juga melakukan hal yang sama untuk menjaminh)berjalannya proses pencairan yang kini berada di Departemen Keuangan. Kemarin, Tonny bersama Korwil FKBMKT Jakarta Eril Mukmin dan Cacuk serta Korwil FKBMKT Belitung Syamsudin mendatangi kantor TU Depkeu di Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta.
Hasilnya, mereka memastikan kalau surat disposisi ketua DPR RI yang diterima pada tanggal 11 Desember 2007 dengan agenda surat nomor 12401 MK/2007 telah sampai di meja Menkeu. Hanya saja seperti telah dikatakan Tonny, Menkeu sedang berada di Bali dan baru akan kembali ke Jakarta pada Kamis (13/12).
Selanjutnya, apabila disposisi telah diberikan Menkeu, tim lobi berharap pada kedekatan Rudianto Tjen dengan DJA guna mempercepat proses DIPA. Jauh sebelum proses ini berjalan, kata Tonny, Rudianto telah menyatakan kesiapannya untuk mendorong DJA agar sesegera mungkin memproses pencairan dana MKT setelah menerima disposisi dari Menkeu. (*)
Comment Form under post in blogger/blogspot