Yusron : Apakah Kita Harus Bersikeras?
* Soal Status Hukum Soeharto
"APAKAH Kita Harus Bersikeras?" tanya anggota komisi I DPR RI Yusron Ihza Mahendra saat disinggung tentang status hukum mantan presiden RI Alm HM Soeharto, Minggu (27/1) malam. Yusron mengatakan keputusan tentang gugatan terhadap Soeharto, yang diduga terlibat dalam kasus yayasan supersemar, ada di tangan pemerintah. Apakah kasus tersebut bakal dilanjutkan atau dicabut seiring wafatnya presiden RI ke-5 tersebut?
Yusron mengimbau agar pemerintah dan semua kalangan dapat bersikap arif dalam memandang status hukum Soeharto. Jangan sampai, lanjutnya, kita hanya mendengar rumor-rumor yang beredar. Sepengetahuan Yusron, dalam kasus yayasan Supersemar, status hukum Soeharto pun belumlah jelas.
"Saya bukannya tidak mau hukum ditegakkan. Tapi dalam kasus ini, dimana belum ada kejelasan, apakah kita harus bersikeras," katanya kepada Persda dan Sonora di depan kediaman keluarga cendana, Jakarta, Minggu (27/1) malam.
"Saya bukannya tidak mau hukum ditegakkan. Tapi dalam kasus ini, dimana belum ada kejelasan, apakah kita harus bersikeras," katanya kepada Persda dan Sonora di depan kediaman keluarga cendana, Jakarta, Minggu (27/1) malam.
Terlepas dari permasalahan itu, politisi dari PBB tersebut tetap mengagumi sosok Alm HM Soeharto. Sebelum melayat, Yusron sempat diacungi jempol oleh salah seorang anaknya. "Dia bilang almarhum itu orang besar kedua di Indonesia. Saya tanya siapa yang pertama? Katanya Soekarno," tandas Yusron.
Disinggung tentang nasib anak-anak dan kroni-kroni almarhum, Yusron menyebutkan kalau itu suatu cerita yang lain. Menurut adik kandung Yusril Ihza Mahendra itu, kalau memang terdapat bukti-bukti yang memadai tentang itu dan katakanlah pemerintah ingin mengusut tentang itu, memang yang sebaiknya dilakukan.
"Dalam arti kata supaya hukum bisa ditegakkan. Jadi bisa diketahui siapa yang diduga telah melakukan tindakan itu. Kalau pun nanti kasusnya dinaikkan ke persidangan dan ternyata terbukti tidak bersalah maka pemerintah harus memulihkan nama baik siapa-siapa yang tadinya diduga melakukan perbuatan itu," imbuh Yusron yang menambahkan kalau kenyataannya bersalah maka harus dijatuhi vonis. (Persda Network/M Ismunadi)
Comment Form under post in blogger/blogspot