Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Rabu, 19 September 2007

NEWS ANALISIS
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi

Teten Masduki
Koordinator ICW

Jangan Ditolak Atau Diragukan

KEMUNCULAN nama mantan Presiden Soeharto dalam daftar pemimpin politik dunia yang diperkirakan mencuri kekayaan negara dalam jumlah besar, yang dikeluarkan PBB dan Bank Dunia bersamaan dengan peluncuran Prakarsa Penemuan Kembali Kekayaan Yang Dicuri memiliki dua arti.

Pertama, berarti selama ini pemerintah Indonesia, Kejaksaan dan KPK, tidak pernah serius mengusut permasalahaan tersebut. Sementara Bank Dunia memiliki akses perbankan yang cukup luas, diantaranya industri Money Laundrying (pencucian uang-red), dengan demikian mereka lebih tahu.


Menanggapi rilis PBB yang sebelumnya pernah diumumkan pada tahun 2004, hendaknya jangan ditolak atau diragukan. Pemerintah Indonesia harus menyambutnya dengan meminta keseriusan Bank Dunia dan UN dalam hal itu. Pemerintah harus proaktif dengan meminta bantuan UN dan PBB agar bisa mengembalikan harta kekayaan yang diperkirakan telah dicuri.

Langkah itu memiliki kemungkinan dengan adanya legal framework seperti yang tertuang dalam konvensi PBB Anti Korupsi. Pada konvensi tersebut disebutkan ada kerjasama internasional tentang pengembalian aset-aset negara yang dilarikan ke luar negeri. Jadi, secara kerangka hukum, normatif, ini punya dasar hukumnya.

ICW sendiri yakin lewat kerjasama antara aparat penegak hukum dengan UN, PBB, dan Bank Dunia, aset-aset negara yang diperkirakan dilarikan ke luar negeri dapat dikembalikan. Seperti telah disebutkan tadi, Bank Dunia memiliki akses yang cukup luas di bidang perbankan. Jadi mesti disambut. Jangan ditolak atau diragukan, karena tidak akan ada gunanya. (*)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net