Petrus Seret Soeharto
* Komnas HAM Selidiki Keterlibatan Soeharto
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membidik mantan presiden RI HM Soeharto terkait sejumlah kasus yang diduga mengandung pelanggaran HAM berat, antara lain Buru dan G30/ 65, Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, DOM Papua, Paraku, Peristiwa 27 Juli, dan penembakan misterius (Petrus). Hal itu menyusul evaluasi 100 hari kerja Komisioner Komnas HAM perode 2007-2012 yang mulai bertugas sejak Agustus lalu.
"Selain itu Komnas HAM juga melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus lain yang disinyalir sebagai pelanggaran HAM. Pananganan kasus-kasus lainnya seperti Talangsari, Alas Tlogo, pemantauan lapangan terhadap beberapa kasus di Sumatera Utara dan juga di Sumatera Selatan," ungkap Ketua Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Jumat (7/12).
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membidik mantan presiden RI HM Soeharto terkait sejumlah kasus yang diduga mengandung pelanggaran HAM berat, antara lain Buru dan G30/ 65, Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, DOM Papua, Paraku, Peristiwa 27 Juli, dan penembakan misterius (Petrus). Hal itu menyusul evaluasi 100 hari kerja Komisioner Komnas HAM perode 2007-2012 yang mulai bertugas sejak Agustus lalu.
"Selain itu Komnas HAM juga melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus lain yang disinyalir sebagai pelanggaran HAM. Pananganan kasus-kasus lainnya seperti Talangsari, Alas Tlogo, pemantauan lapangan terhadap beberapa kasus di Sumatera Utara dan juga di Sumatera Selatan," ungkap Ketua Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Jumat (7/12).
Dalam upaya penyelidikan kasus Soeharto, Komnas HAM telah membentuk dan melibatkan enam anggota Komnas HAM lintas Subkomisi. Mereka akan terbagi-bagi dalam tim yang bakal menangangi kasus-kasus yang disinyalir melibatkan mantan pemimpin orde baru tersebut.
Ketua Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Ahmad Baso mengatakan penyelidikan akan diawali dengan pembacaan dokumen hasil pengkajian tim dari periode Komnas HAM yang terdahulu. Riset itu berguna untuk melihat kemungkinan adanya indikasi pelanggaran HAM berat seperti yang disinyalir terjadi.
"Sementara ini kita belum bisa menyebutkan telah terjadi pelanggaran HAM berat. Nanti itu menunggu hasil pembacaan dokumen yang dilakukan terlebih dahulu," ujar Baso yang turut hadir di acara yang sama.
Sementara itu, keterlibatan Soeharto dalam berbagai kasus yang diduga mengandung pelanggaran HAM itu bermula dari Gerakan 30 September 1965 yang distigmasi telah didalangi Partai Komunis Indonesia (G 30-S/PKI) dan merupakan momok di masa lalu. Karena dianggap membahayakan negara, setelah membunuh sejumlah jenderal, rezim Order Baru yang dipimpin Soeharto segera membumihanguskan PKI dan antek-anteknya.
Gerakan kontra PKI pun dilakukan gencar dengan menangkapi pentolan hingga bawahan. Belum ada sumber resmi mengenai korban akibat kontra-PKI ini, namun kesadisannya diperkirakan tidak kalah dari gerakan membunuh sejumlah jenderal.
Disamping itu, selama pemerintahannya, bekas orang nomor satu di Indonesia tersebut diduga turut terlibat dalam sejumlah insiden lain yang diantaranya kasus berdarah 27 Juli. Pemberlakuan DOM Aceh dan Papua serta fenomena Petrus, yang sempat menggegerkan masyarakat Indonesia, juga termasuk didalam dugaan yang ada.
"Keputusan finalnya akan diumumkan nanti setelah dibahas terlebih dahulu dalam rapat paripurna yang biasa dilakukan sekali dalam waktu dua minggu," tandas Yoseph yang menambahkan Komnas akan membentuk tim Ad Hoc bila dirasakan perlu untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang ada. (*)
Comment Form under post in blogger/blogspot