Segera Bayar Pesangon MKT
* DJA Terbitkan Nota Persetujuan
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Sofyan Djalil akan segera membayar pesangon ribuan Mantan Karyawan Timah (MKT) seperti telah dianggarkan dalam APBNP 2007. Pembayaran dilakukan setelah Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) mencairkan anggaran dana pesangon MKT sebesar Rp 35 miliar.
Ketua Tim Lobi Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKBMKT) Tonny Budianto mengatakan, kesiapan Menneg BUMN untuk membantu MKT dipastikan setelah anggota DPR RI asal Babel Yusron Ihza Mahendra menghubungi Menneg BUMN Sofyan Djalil pada Rabu (19/12).
"Kemarin, Rabu (19/12), DJA (Direktorat Jendral Anggaran) telah mengeluarkan nota dinas dengan nomor 880/ag terhadap surat Menkeu yang sebelumnya menyepakati disposisi dari Ketua DPR RI. Nota dinas itu pada prinsipnya menyetujui pembayaran pesangon MKT di bawah Kementerian BUMN. Dan di hari yang sama, sudah dilakukan rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN soal pembayaran itu. Hasilnya pembayaran dilakukan dibawah kementerian yang dipimpin Menneg BUMN Sofyan Djalil tersebut," ungkap Tonny saat dihubungi Bangka Pos Group, Kamis (20/12).
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Sofyan Djalil akan segera membayar pesangon ribuan Mantan Karyawan Timah (MKT) seperti telah dianggarkan dalam APBNP 2007. Pembayaran dilakukan setelah Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) mencairkan anggaran dana pesangon MKT sebesar Rp 35 miliar.
Ketua Tim Lobi Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKBMKT) Tonny Budianto mengatakan, kesiapan Menneg BUMN untuk membantu MKT dipastikan setelah anggota DPR RI asal Babel Yusron Ihza Mahendra menghubungi Menneg BUMN Sofyan Djalil pada Rabu (19/12).
"Kemarin, Rabu (19/12), DJA (Direktorat Jendral Anggaran) telah mengeluarkan nota dinas dengan nomor 880/ag terhadap surat Menkeu yang sebelumnya menyepakati disposisi dari Ketua DPR RI. Nota dinas itu pada prinsipnya menyetujui pembayaran pesangon MKT di bawah Kementerian BUMN. Dan di hari yang sama, sudah dilakukan rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN soal pembayaran itu. Hasilnya pembayaran dilakukan dibawah kementerian yang dipimpin Menneg BUMN Sofyan Djalil tersebut," ungkap Tonny saat dihubungi Bangka Pos Group, Kamis (20/12).
Seperti dilansir harian ini pada edisi Rabu (19/12), Menkeu Sri Mulyani telah menandatangi surat disposisi Ketua DPR RI Agung Laksono terkait pencairan dana pesangong MKT. Surat Menkeu kemudian dilanjutkan ke DJA untuk mendapat persetujuan pencairan anggaran. Dan kini surat tersebut sudah ditindaklanjuti DJA dengan mengeluarkan nota dinas untuk proses pembayaran pesangon yang telah ditunggu selama belasan tahun oleh 17.428 MKT itu.
"Kami sempat ketemu pak Luhut dimana beliau mengatakan permasalahan penganggaran itu memang ada di DJA. Namun penyelesaian pendistribusian dilakukan lewat rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN," ujarnya.
Rapat koordinasi antara DJA dengan Kementerian BUMN kemudian digelar sekitar pukul 15.00 WIB di kantor DJA. Hasilnya DJA telah memberikan nota dinas kepada Menkeu dengan nomor 880/ag. Nota dinas itu pun telah diterima Sekretariat TU Menkeu yang kemudian melanjutkannya dengan pembuatan surat yang pada intinya menyetujui dan memerintahkan TU untuk membuat surat ke Kementerian BUMN terkait pembayaran pesangon MKT.
"Dan kemarin, Rabu (19/12), sekitar pukul 17.00 WIB surat sudah selesai dibuat TU Menkeu dan ditempatkan di meja Menkeu untuk ditandatangani," tegas Tonny.
Diperbolehkan
Tonny mengatakan libur cuti bersama tidak akan menghambat penandatanganan surat Menkeu kepada Kementerian BUMN. Lewat koordinasi antara Yusron dengan kakaknya, Yusril Ihza Mahendra yang dulu sempat menjabat Mensesneg, dipastikan bahwa seorang menteri diperbolehkan menandatangani surat walaupun pada hari libur.
Yusron sendiri, lanjut Tonny, telah menghubungi ajudan Menkeu agar surat tersebut bisa ditandatangani pada hari ini. Dan sebelum itu Yusron, yang adalah politisi Partai Bulan Bintang asal Babel ini, mendapat pernyataan Menneg BUMN Sofyan Djalil yang mengaku akan memproses sesegera mungkin surat dari Menkeu perihal pembayaran pasangon MKT.
"Jadi kita berharap, besok (hari inired) Menkeu masuk kantor untuk menandatangani surat yang bakal ditujukan ke Kementerian BUMN terkait pembayaran," katanya.
Disamping itu, tambah Tonny, pengalihan pembayaran dari yang Depnakertrans ke Kementerian BUMN sebelumnya telah disetujui Panitia Anggaran DPR RI. Informasi itu diperolehnya dari anggota Panggar DPR RI Rudianto Tjen.
"Pada prinsipnya tidak ada masalah lagi. Kita tinggal menunggu surat dari Menkeu masuk ke Kementerian BUMN lalu DIPA dimasukkan ke KPKN sebelum tanggal 27 Desember nanti. Kalau DIPA sudah masuk ke KPKN maka tinggal menunggu proses pembayaran ke masingmasing
penerima saja," pungkas Tonny. (*)
Comment Form under post in blogger/blogspot