Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Sabtu, 29 Desember 2007

SMS Meneg BUMN: Duit MKT Cair 2008

JAKARTA, BANGKA POS -- Dewi fortuna ternyata belum berpihak kepada 17.248 orang Mantan Karyawan Timah (MKT). Dana pesangon yang telah dianggarkan dalam APBNP 2007 terpaksa tertunda. Alasannya, tidak ada rekening penampung yang dapat digunakan untuk mencairkan dana sebesar Rp 35 miliar itu dari Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).

Anggota DPR RI asal Babel, Yusron Ihza Mahendra, mengatakan kabar buruk itu diperolehnya langsung dari Menteri Negara (Menneg) BUMN Sofyan Djalil. Lewat pesan singkat (SMS), Sofyan menegaskan bahwa dana pesangon MKT belum bisa dicairkan pada tahun ini.

"SMS itu saya terima sekitar pukul 11.50 WIB tadi. Pak Sofyan menulis bahwa upaya serius telah dilakukan agar dana anggaran dari DJA bisa ditampung di rekening tertentu misalnya rekening PT Timah, BUMN atau Depnaker. Namun, hasil rapat sidang BUMN, Departemen Keuangan, dan PT Timah, pada akhirnya menyimpulkan tidak ada rekening yang bisa dipakai untuk menampung sementara. Alasannya tidak ada payung hukum yang mengatakan itu boleh," ungkap Yusron kepada Bangka Pos Group, Jumat (28/12).

Hal serupa dilontarkan Rudianto Tjen, anggota DPR RI lainnya yang selama ini ikut memperjuangkan nasib para MKT. Ditemui terpisah, Rudianto terlihat sedikit kecewa dengan kabar yang diterima. Meski demikian, dia mengaku akan kembali memperjuangkan hak para MKT pada anggaran tahun 2008.

"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, namun untuk tahun ini tertunda. Kita akan mengupayakan lagi pada APBNP 2008 nantinya," kata Rudianto saat ditemui di kediaman pribadinya di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (28/12) sore.

Lebih lanjut, Yusron menjelaskan ada kekhawatiran dari pemerintah apabila mereka mentransfer dana pesangon MKT ke rekening penampung terlebih dahulu. Katanya, rekening itu takut dianggap rekening liar.

Meski demikian, serupa dengan pernyataan Yusron dan Rudianto, Menneg BUMN berjanji akan memperjuangkan lagi pesangon yang sudah diupayakan belasan tahun tersebut. "Penundaan ini semata-mata karena masalah teknis. Karena duitnya sudah siap. Hal yang sama juga terjadi pada karyawan PT DI yang juga tidak bisa mencairkan dana pesangonnya seperti yang dianggarkan dalam APBNP 2007," ujar Yusron.

Untuk menghindari kesalahan serupa, Yusron mengaku akan berkoordinasi dengan komisi III DPR RI di masa yang akan datang. Komisi yang membidangi masalah hukum itu bakal diminta untuk membuat payung hukum, berupa Undangundang, yang menyangkut kemungkinan dibukanya rekeningrekening tertentu untuk menampung sementara danadana berkenaan MKT atau PT DI.

Disamping itu, Yusron bersama Rudianto juga akan kembali memperjuangkan dana pesangon MKT untuk dianggarkan dalam APBN 2008. Menurutnya, secara teoritis dana pesangong yang dianggarkan dalam APBNP 2007 memang hangus. Namun, uang itu kembali ke kas negara.

"Jadi ini bukan lah kegagalan. Tapi langkah yang tertunda saja. Kita akan segera mengganggarkan kembali dana pesangon untuk mantan MKT itu," tegasnya yang kemudian disepakati Rudianto di tempat terpisah.

Rudianto menambahkan sejak Menkeu Sri Mulyani menyetujui disposisi Ketua DPR RI yang sepakat kalau pesangon MKT dan PT DI dibayar lewat Kementerian BUMN, tidak ada masalah serius yang terjadi. Hambatan besar datang saat waktu pencairan sudah dekat dengan batas waktu terakhir.

Baik Yusron maupun Rudianto berharap agar para MKT tidak gegabah dalam menanggapi berita buruk yang ada. Mereka meminta para MKT untuk bersabar serta tidak patah semangat guna berjuang di tahun 2008. (h10/h7)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net