Kapal DKP Disiapkan Sergap Penyelundup
JAKARTA, BANGKA POS - Demi meningkatkan keamanan laut, armada kapal Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) disiapkan untuk menyergap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di wilayah perairan Indonesia. Dengan fungsi ini diharapkan Indonesia bebas dari berbagai tindak kejahatan perairan.
Sekretaris Pelaksana Harian (Seslakhar) Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Dicky R Munaf mengatakan penambahan fungsi dari kapal DKP diharapkan terwujud setelah adanya payung hukum, berupa Undang-undang, yang menaungi Bakorkamla. UU dirasa akan semakin memantapkan tugas Bakorkamla, yang merangkul 12 Departemen, dalam mengkoordinasikan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasi keamanan laut secara terpadu.
“Kita mengharapkan fungsi tugas itu bisa diatur dalam RUU Kelautan dan Pelayaran yang saat ini sedang digodok di DPR RI. Jika tidak ada halangan RUU itu kiranya akan disahkan tahun ini,” ungkap Dicky kepada Persda di ruang kerjanya, pekan lalu.
Dijelaskan Dicky, fungsi tambahan kapal DKP diharapkan dapat melengkapi armada penjaga keamanan lain yang sudah diisi dari TNI AL dan Polri. Kenapa DKP harus ikut dilibatkan? Dicky menyebutkan terkadang kapal DKP mendapati terjadinya aksi penyelundupan atau kejahatan namun terpaksa mengulur waktu sehingga pelaku keburu kabur.
“Kalau mereka (kapal DKP-red) ikut diberi wewenang itu, pelaku kejahatan yang kebetulan terlihat bisa langsung disergap. Tidak keburu kabur karena personil kapal itu harus terlebih dahulu menghubungi darat atau ke pihak yang lebih berwenang,” ujarnya.
Wacana penambahan fungsi kapal DKP, lanjut Dicky, muncul setelah digelar rapat dengar pendapat (RDP) antara Bakorkamla dengan Komisi I DPR RI, Rabu (27/2) lalu. Dalam rapat tersebut banyak anggota Komisi I yang belum tahu banyak tentang Bakorkamla. Bahkan diantaranya ada yang tidak bisa mengeja nama lembaga yang berdiri atas Perpres 81 tahun 2005 tersebut.
Meski demikian, usai mendengarkan paparan yang disampaikan langsung Kalakhar Bakorkamla Laksdya Djoko Sumarsono, Komisi I meminta agar fungsi Bakorkamla dapat ditingkatkan. Penambahan fungsi kapal DKP pun dirasa dapat menjadi bagian upaya pengamanan wilayah perairan Indonesia yang bersifat one for all (satu untuk semua). (persda network/mun)
http://www.bangkapos.com/berita/774edb8b6c319f51be417445c1b9d0b0/6642/baca/4/0/0/
1/2008/Maret/05/0
Comment Form under post in blogger/blogspot