Koba Tin Beroperasi
KOBA, BANGKA POS -- Masa penantian karyawan PT Koba Tin akan beroperasinya peleburan timah berakhir sudah. Empat tanur yang disegel Polres Bangka Tengah enam pekan lebih itu segera beroperasi menyusul dikabulkannya izin pakai barang bukti untuk beroperasi oleh Polres Bangka Tengah.
Surat izin beroperasinya tanur tertanggal 14 Maret 2008 ditandatangani Kapolres Bangka Tengah, AKBP Djuhandani Rahardjo Puro. Sebelumnya pihak PT Koba Tin melalui pengacaranya mengajukan izin pinjam pakai.
Manager Personalia dan Administrasi PT Koba Tin, Patrianusa, ketika dikonfirmasi harian ini, Jumat (14/3), membenarkan pihaknya telah menerima surat izin tersebut.
“Izinnya sudah ada, baru tadi siang saya terima langsung dari Kapolres Bangka Tengah,” ujar Patrianusa.
Lebih lanjut ia mengatakan, mulai besok empat tanur di smelter PT Koba Tin mulai dipanaskan untuk persiapan peleburan bijih timah.
“Terus terang butuh waktu untuk memanaskan tanur tersebut, paling tidak tiga hari, itu pun kalau lancar dan tidak ada hambatan. Karena untuk melebur bijih timah memerlukan suhu yang tinggi hingga ribuan derajat. Setelah suhu stabil baru bisa melakukan peleburan,” jelas Patrianusa.
Surat izin beroperasinya tanur tertanggal 14 Maret 2008 ditandatangani Kapolres Bangka Tengah, AKBP Djuhandani Rahardjo Puro. Sebelumnya pihak PT Koba Tin melalui pengacaranya mengajukan izin pinjam pakai.
Manager Personalia dan Administrasi PT Koba Tin, Patrianusa, ketika dikonfirmasi harian ini, Jumat (14/3), membenarkan pihaknya telah menerima surat izin tersebut.
“Izinnya sudah ada, baru tadi siang saya terima langsung dari Kapolres Bangka Tengah,” ujar Patrianusa.
Lebih lanjut ia mengatakan, mulai besok empat tanur di smelter PT Koba Tin mulai dipanaskan untuk persiapan peleburan bijih timah.
“Terus terang butuh waktu untuk memanaskan tanur tersebut, paling tidak tiga hari, itu pun kalau lancar dan tidak ada hambatan. Karena untuk melebur bijih timah memerlukan suhu yang tinggi hingga ribuan derajat. Setelah suhu stabil baru bisa melakukan peleburan,” jelas Patrianusa.
Patrianusa juga mengatakan, saat ini stok bijih timah yang dimiliki PT Koba Tin cukup banyak dan itu berasal dari wilayah kontrak karya PT Koba Tin.
“Tentunya bijih timah yang kita lebur tersebut berasal dari KK PT Koba Tin yang selama ini ditambang sendiri oleh PT Koba Tin. Bukan berasal dari mitra atau sub kont,” tegas Patrianusa.
Ia juga mengatakan secara bertahap karyawan bagian metalurgi mulai bekerja kembali seperti semula. “Jadi untuk masalah karyawan secara bertahap baru mulai bekerja kembali, kita juga menunggu kondisi normal agar seluruh karyawan di bagian tersebut dapat bekerja kembali,” ujar Patrianusa.
Patrianusa menambahkan, izin pakai barang bukti hanya untuk tanur saja sedangkan pasir timah dan balok timah yang disegel belum dikabulkan.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Djuhandani Rahardjo Puro ketika dikonfirmasi harian ini, Jumat (14/3) membenarkan pihaknya telah mengabulkan izin pakai barang bukti berupa empat tanur smelter tersebut.
“Yang menjadi pertimbangan adalah karena hal tersebut diatur dalam aturan tentang pinjam pakai barang bukti. Kewajiban PT Koba Tin adalah untuk merawat, tidak menghilangkan barang bukti serta siap diajukan bila diperlukan. Pertimbangan lainnya untuk kepentingan karyawan,” jelas Djuhandani.
Lebih lanjut Djuhandani mengatakan, PT Koba Tin juga bersedia dan menyanggupi untuk menghadirkan Managing Director, Kamarddin Md Top untuk diperiksa dan dimintai keterangan dalam waktu tujuh hari.
“Kita memberikan toleransi selama tiga hari sesudah batas waktu terhitung tanur dibuka mulai hari Senin. Jika hal itu tidak dipenuhi maka tanur akan kembali ditutup,” tukas Djuhandani. (byo)
http://www.bangkapos.com/berita/f4e0f6833b0400c22400bf5e98eb2ab3/6977/baca/1/0/0/
1/2008/Maret/15/0
Comment Form under post in blogger/blogspot