Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Sabtu, 15 Maret 2008

Warning Kamarddin

KAPOLDA Bangka Belitung Brigjen Imam Sudjarwo memperingati Managing Director PT Koba Tin Kamarrdin Md Top untuk kooperatif dengan penyidik Polres Bangka Tengah. Bila Kamarrdin tak juga memenuhi panggilan polisi, kapolda mengancam untuk mempertimbangkan kembali izin pinjam pakai empat tanur yang baru saja dikabulkan.

“Akan kita lihat sampai sejauh mana dia (Kamarddin, red) komunikatif. Namun sampai Jumat (14/3) Kamarddin belum datang. Kalau dia kooperatif maka bisa dijadikan pertimbangan kita,” ujar Imam ditemui di Polda Babel, Jumat 14/3).

Kapolda memberi kesempatan kepada Kamarddin beberapa hari ini untuk memenuhi panggilan. “Dalam hal ini kita ada deadline. Kita sudah komunikatif memberi kesempatan dan dia harus komunikatif dengan kepolisian,” ujar Imam.


Imam menambahkan, polisi memberi izin tanur untuk beroperasi agar Kamarddin bisa kooperatif dengan polisi. “Kalau nanti dia tidak datang maka tanur itu bisa kita tutup lagi. Sehingga kita beri kesempatan dan buka tanur dengan catatan dia untuk dihadirkan,” tukas Imam.

Kapolda menambahkan, izin pinjam pakai tanur Koba Tin setelah pihaknya mempertimbangkan aspek hukum semata. “Ijin pinjam pakai barang bukti setelah melelaui kajian hukum bukan karena unjuk rasa. Walaupun ribuan masyarakat yang demo tidak ada artinya buat kita, tapi melalui kajian hukum. Karena sebelum demo, kita sudah mempertimbangkan untuk memberikan izin agar tanur beroperasi,” ujarnya.(rya)

http://www.bangkapos.com/berita/f4e0f6833b0400c22400bf5e98eb2ab3/6976/baca/1/0/0/
1/2008/Maret/15/0