Suara Terbanyak Menang
edisi: Selasa, 02 September 2008
PENGGUNAAN sistem suara terbanyak akhirnya diputuskan PAN setelah Rakernas ke-3 di Surabaya, Jawa Timur, pada akhir Mei 2008 lalu. Sistem ini sebenarnya sudah dibahas sejak lama, tepatnya pada tahun 2005. Dan PAN sendiri berhasil memperbesar perolehan suaranya dan mendapatkan banyak jatah kursi di Pemilu 2004 lalu.
Sekjen DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan sistem suara terbanyak dipilih karena dianggap sudah teruji. Caleg dengan perolehan suara terbanyak sudah pasti karena dia juga disegani para pemilihnya. Dan hal ini merupakan sesuatu yang baik bagi konstituen caleg tersebut di daerah masing-masing.
“Karena UU Pemilu menganut sistem nomor urut maka kita mencari celah. Dan di pasal 218 UU tersebut disebutkan bahwa caleg bisa mengundurkan diri. Karena itu setiap caleg PAN harus membuat surat pernyataan ini untuk mendapat kepastian hukum,” jelas Viva.
“Sistem suara terbanyak tidak mengharus caleg di nomor urut satu yang duduk di kursi DPR. Kalau yang memperoleh suara terbanyak di urutan empat maka dia yang menang. Sementara Caleg normor urut satu sampai tiga harus mengundurkan diri dan dengan surat pernyataan itu hal itu bisa terwujud,” tambahnya.
Sekjen DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan sistem suara terbanyak dipilih karena dianggap sudah teruji. Caleg dengan perolehan suara terbanyak sudah pasti karena dia juga disegani para pemilihnya. Dan hal ini merupakan sesuatu yang baik bagi konstituen caleg tersebut di daerah masing-masing.
“Karena UU Pemilu menganut sistem nomor urut maka kita mencari celah. Dan di pasal 218 UU tersebut disebutkan bahwa caleg bisa mengundurkan diri. Karena itu setiap caleg PAN harus membuat surat pernyataan ini untuk mendapat kepastian hukum,” jelas Viva.
“Sistem suara terbanyak tidak mengharus caleg di nomor urut satu yang duduk di kursi DPR. Kalau yang memperoleh suara terbanyak di urutan empat maka dia yang menang. Sementara Caleg normor urut satu sampai tiga harus mengundurkan diri dan dengan surat pernyataan itu hal itu bisa terwujud,” tambahnya.
Mohammad Zubair menyebutkan sistem suara terbanyak belum banyak diketahui masyarakat Beltim. Karenanya, upaya yang mereka lakukan diharapkan bisa menjadi pelajaran. Terutama dalam menyongsong Pemilu 2009.
“Saya sempat ditanyakan kok berada di nomor urut yang lumayan jauh. Kenapa enggak yang dekat-dekat seperti nomor satu atau dua, yang sudah pasti dapat (menang). Lalu saya jelaskan kalau PAN tidak begitu. Baru kemudian mereka mengerti,” tutur Rico terkait pengalamannya di Kabupaten Beltim. (mun)
Sumber : Harian Pagi Pos Belitung
http://www.bangkapos.com/berita/37141a2f38767181964ee95427bc9a28/12881/baca/2/0/0/2/2008/September/02/0
Comment Form under post in blogger/blogspot