Usut Pelaku Kriminal
Stop Aksi Kekerasan
“Bagi rekan-rekan wartawan, selama saya bertugas di Polda Kepulauan Babel ini jangan ragu-ragu menyampaikan hal yang terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi,”
Brigjen Iskandar Hasan, Kapolda Babel
edisi: Minggu, 14 September 2008
KEMATIAN Ali Agus (30), warga BTN Airuai Kecamatan Pemali, tersangka narkoba di dalam sel tahanan Polres Bangka masih mengundang tanya. Indikasi kekerasan oknum aparat yang menjadi ‘penyebab’ kematian itu, sulit disembunyikan. Namun sayangnya hingga kini, belum ada kepastian rinci dari Kapolres Bangka AKBP Drs Norman Widjajadi maupun Kasat Reskrim AKP Fibri, seputar insiden itu. Alasan Kapolres, kasus ini sedang diselidiki.
Apakah tahanan satu ini meninggal karena mengalami tindak kekerasan dari oknum petugas atau karena penyebab lain, publik tetap menginginkan jawabannya? Sebuah transparansi sangat dibutuhkan, kendati kejujuran mungkin menyakitkan bagi pihak atau korps tertentu.
Apalagi Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan, secara tegas meminta agar Kapolres Bangka AKBP Norman Widjaja tak menutup-nutupi kasus ini. Karena kata Kapolda, tidak ada alasan bagi seorang polisi untuk menahan informasi (berita) bagi pers.
“Bagi rekan-rekan wartawan, selama saya bertugas di Polda Kepulauan Babel ini jangan ragu-ragu menyampaikan hal yang terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi,” kata Kapolda dalam acara berbuka puasa bersama para wartawan, Kamis (11/9) petang di Restoran Asui Pangkalpinang.
Karena katanya, sebuah informasi yang patut dipublikasikan, selayaknya tak perlu dihalangi, walaupun informasi itu berindikasi pelanggaran oknum polisi. “Bahkan mengenai polisi yang salah. Sudah saya gembor-gemborkan di media massa selama ini bahwa bagi polisi yang bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, terbukti dan ditahan tiga bulan ke atas maka sanksinya akan dipecat,” tegas Iskandar.
Penyampaian informasi yang benar, kata kapolda, tak perlu diragukan. Karena apa yang disampaikan ke media berkenaan dengan anggota polisi yang melakukan pelanggaran merupakan suatu refrensi bagi anggota polisi itu sendiri. “Kalau polisi menggunakan nalarnya maka, apa yang disampaikan ke media sebagai refrensi untuk dia juga,” kata Kapolda seraya menjelaskan, dirinya sudah memerintahkan seluruh jajaran, seperti Wakapolda, Irwasda, Kabid Propam Polda Babel dan Kapolres untuk tidak menyembunyikan kasus tersebut (kekerasan yang dilakukan aparat).
Apakah tahanan satu ini meninggal karena mengalami tindak kekerasan dari oknum petugas atau karena penyebab lain, publik tetap menginginkan jawabannya? Sebuah transparansi sangat dibutuhkan, kendati kejujuran mungkin menyakitkan bagi pihak atau korps tertentu.
Apalagi Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan, secara tegas meminta agar Kapolres Bangka AKBP Norman Widjaja tak menutup-nutupi kasus ini. Karena kata Kapolda, tidak ada alasan bagi seorang polisi untuk menahan informasi (berita) bagi pers.
“Bagi rekan-rekan wartawan, selama saya bertugas di Polda Kepulauan Babel ini jangan ragu-ragu menyampaikan hal yang terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi,” kata Kapolda dalam acara berbuka puasa bersama para wartawan, Kamis (11/9) petang di Restoran Asui Pangkalpinang.
Karena katanya, sebuah informasi yang patut dipublikasikan, selayaknya tak perlu dihalangi, walaupun informasi itu berindikasi pelanggaran oknum polisi. “Bahkan mengenai polisi yang salah. Sudah saya gembor-gemborkan di media massa selama ini bahwa bagi polisi yang bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, terbukti dan ditahan tiga bulan ke atas maka sanksinya akan dipecat,” tegas Iskandar.
Penyampaian informasi yang benar, kata kapolda, tak perlu diragukan. Karena apa yang disampaikan ke media berkenaan dengan anggota polisi yang melakukan pelanggaran merupakan suatu refrensi bagi anggota polisi itu sendiri. “Kalau polisi menggunakan nalarnya maka, apa yang disampaikan ke media sebagai refrensi untuk dia juga,” kata Kapolda seraya menjelaskan, dirinya sudah memerintahkan seluruh jajaran, seperti Wakapolda, Irwasda, Kabid Propam Polda Babel dan Kapolres untuk tidak menyembunyikan kasus tersebut (kekerasan yang dilakukan aparat).
“Kalau masih ada kapolres yang menutup-nutupi masalah ini, maka silahkan bagi wartawan untuk langsung menyampaikan kepada saya. Kita dalam hal ini terbuka, artinya yang mengontrol polisi ini ada media,” kata kapolda seraya mengimbau kapolres sering-sering membaca pesan masyarakat yang disampaikan melalui SMS Peduli di Bangka Pos Group.
“Contohnya di Belinyu pernah masuk di SMS Peduli ada Ibu Bhayangkari yang mengendarai motor dinas suaminya. Padahal itu tidak benar karena motor tersebut harusnya digunakan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian,” katanya.
Masih Diproses
Sementaran itu, Kapolres Bangka AKBP Norman Widjajadi dikonfirmasi Bangka Pos Group, Jumat (12/9), terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap korban Ali Agus mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan. Hasil visum dan temuan lainnya sudah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Jakarta.
“Penyebab kematiannya (Ali Agus--red) kita belum tahu, saya kan bukan dokter, kita masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri,” ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan adanya kelalaian anggota yang menyidik kasus ini sehingga menyebabkan tersangka meninggal dunia, Kapolres Bangka mengaku belum tahu. Namun kalau pun memang ada ditemukan unsur kelalaian anggotanya, hal itu akan diberitahukan kemudian, setelah ada hasil dari Puslabfor.
Sebelumnya, Selasa (9/9) di Kantor Gubernur Babel di Pangkalpinang, Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan mengatakan, Bidang Propam sudah diperintahkan untuk mengecek masalah itu. “Saya sudah minta Propam untuk mengecek apakah ada keterlibatan anggota sehingga menyebabkan ada tahanan meninggal. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolda.
Hanya saja secara rinci seputar penyebab kematian tahanan itu harus disertai oleh laporan dari pihak kedokteran. “Mungkin ada penyebabnya, tapi sampai saat ini saya belum mendapat laporan dari pihak kedokteran. Namun pada hari Senin (8/9) kemarin tim yang bertangungjawab terhadap kasus narkoba tersebut sudah diperiksa dan sedang kita telaah,” paparnya.
Seperti dilansir harian ini edisi, Sabtu (6/9), Ali Agus (30), warga BTN Airuai, tersangka narkoba, Jumat (5/9) pagi ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sel Polres Bangka. Diduga Agus meninggal akibat dianiaya oknum polisi saat menjalani pemeriksaan, Kamis (4/9) malam. Pasalnya di bagian tubuh korban terutama di bagian kedua kaki dan kepalanya banyak ditemukan luka lebam yang membiru dan diduga akibat pukulan benda tumpul. Apalagi pihak keluarga korban hingga Jumat petang tak diizinkan untuk menjenguk jenazah Agus tanpa alasan yang pasti.
Sebelumnya, Ali Agus bersama dua rekannya, Su (32) dan JJ alias SH (27) dibekuk anggota Polres Bangka, Minggu (31/8) dini hari karena kasus narkoba dengan barang bukti 2 butir ekstasi. (rya/die/edw/fly)
Sumber : http://www.bangkapos.com/bangkapos/be9fdf138a7e491bc56b9f29776dfab1/13316/baca/1/0/0/1/2008/September/14/0
Comment Form under post in blogger/blogspot