Harus Fair

Menurut Secar, pemberian penghargaan kiranya harus lebih selektif. Hal ini bertujuan mereka yang menerima penghargaan adalah benarbenar orang yang berjasa dalam pembentukan provinsi Babel. Selain itu, protes dilayangkan Secar dengan maksud meluruskan sejarah sehingga bisa menjadi warisan untuk anak dan cucu di masa yang akan datang.
Secar sendiri telah berbicara kepada Gubernur Babel Eko Maulana Ali pada Kamis (27/11) silam, untuk meninjau kembali 400 orang penerima penghargaan. Bagaimana selengkapnya, berikut penuturan Secar kepada wartawan Bangka Pos Group, M Ismunadi, lewat sambungan telpon, Sabtu (29/11) :
Apa yang menjadi usulan Anda kepada Gubernur?
Ada dua hal yang saya usulkan secara lisan kepada Pak Gubernur saat bertemu di kantor Beliau pada Kamis (27/11) silam. Pertama saya minta agar Pak Gubernur meninjau kembali daftar orang pejuang yang menerima penghargaan. Hal ini dimaksudkan untuk meluruskan sejarah. Mumpung para pelaku sejarah masih banyak hidup.
Usulan kedua kepada Pak Gubernur, agar orangorang yang sudah mendahului, pejuangpejuang yang sudah meninggalkan dunia, diabadikan namanya dalam nama jalan. Di daerah kantor Gubernur kan masih banyak jalanjalan, seperti jalan Pulau Bangka, Pulau Pelepah, nah itu diganti dengan namanama pejuang itu. Salah satunya bisa diwujudkan dalam Perda (Peraturan Daerah).
Mengapa 400 orang penerima penghargaan harus ditinjau kembali?
Saya melihat ada orang yang tidak berkompeten namun menerima penghargaan ini. Ada orang tidak berjuang tapi masuk, dan ada yang berjuang tapi tidak masuk. Nanti kan akan ditimbul ke depannya. Takutnya nanti menjadi masalah.
Untuk 400 orang kemarin itu pun ternyata sistemnya dengan cara membuka pengumuman di koran. Siapa yang merasa ikut berjuang dalam pembentukan Provinsi maka harus mendaftar. Nah dengan begitu berbondongbondonglah orang mendaftar.
Sepengetahuan Anda siapa saja yang kurang kompeten?
Seperti misalnya Isnaini yang dulu menjadi duta besar, tahun 1999 dia tidak ada di Indonesia. Bagaimana dia bisa dinyatakan sebagai pejuang? Agus Tarmizi juga. Dia tidak ada di Indonesia, bagaimana bisa dinyatakan sebagai pejuang? Dan ada juga beberapa nama lainnya.
Seharusnya bagaimana untuk penentuan orang yang menerima penghargaan?
Saat ini pelaku sejarah kan masih banyak hidup. Salah satunya sayah)sendiri. Dan untuk perjuangan pembentukan propinsi sendiri ada empat perjuangan, antara lain Jakarta, Bangka, Pangkalpinang, Belitung. Waktu itu kita belum terbagibagi. Untuk wilayah Jakarta, dicek siapa saja yang berjuang. Misalnya Anda (wartawan) disebutkan berjuang. Nah setidaknya harus ada empat sampai lima orang yang menyatakan kalau Anda ikut berjuang. Kalau seandainya dari lima orang tersebut tiga diantaranya menyebutkan Anda tidak berjuang, maka nama yang diusulkan harus dicoret. Begitu juga sebaliknya, kalau benar maka ya harus diberikan penghargaan. Dengan begitu akan lebih selektif. Untuk orang Bangka, ya Bangka. Begitu juga dengan wilayah Pangkalpinang, dan Belitung.
Apakah cukup seperti itu?
Disamping itu ada tokoh masyarakat yang juga ikut berperan. Kalo presidium itu kan formilnya. Misalnya untuk seniorsenior itu ada pertimbangan apa sehingga harus dimasukkan. Apakah karena ada sumbang saran atau tidak.
Misalnya apakah orangorang yang naik kapal laut pada waktu perjuangan pembentukan propinsi, itu bisa dikategorikan sebagai pejuang. Itu ada kelaskelasnya.
Contohnya kalau ada satu pesta di kampung. Pesta ini meriha. Ada yang sengaja membawa beras, ada yang membawa ikan, ada yang membawa kayu bakar, dan ada juga ada yang hanya datang dan makan. Nah yang terakhir ini kan hanya sebagai orang yang meramaikan. Lalu yang mana yang dianggap sebagai pejuang, tentunya mereka yang membawa beras, ikan, dan kayu bakar tadi kan?
Sebagai pelaku sejarah, Anda sendiri bagaimana?
Untuk saya, masuk atau tidak masuk itu nomor dua. Orang banyak menyaksikan kalau saya termasuk berjuang untuk pembentukan propinsi. Anda juga bisa konfirmasi dengan Johan Murod kalau saya termasuk pelaku.
Yang penting adalah kita harus meluruskan sejarah agar menjadi kenangan anak dan cucu. Agar mereka nanti mengetahui oh tahun segini Bangka Belitung ini terbentuk. Oh ini para pejuangnya. Kan begitu.
Dengan usulan yang Anda ajukan, bagimana tanggapan Gubernur?
Pak Gubernur menyarankan agar kita membuat sebuah forum atau perhimpunan, misalnya Perhimpunan Pejuang Pembentukan Propinsi (P4) Babel. Jadi kalau nanti seandainya Pemerintah Propinsi berkeinginan mengundang para pelaku sejarah, maka sudah ada data yang tersedia. (*)
– — – — – — – — – — – — – — – — – — – — – — –
BIODATA
Nama : Secarpiandy, SH
Nama panggilan kecil : Apot / Pian
Nama panggilan akrab : Bang Secar
Tempat/Tanggal lahir : Sungailiat / 30 Oktober 1966
Istri : Erlisah Ajiahningsih
Anak:
1. Andisyah Putri Sekar
2. Riyandika Putra Sekar
Riwayat Organisasi/Kegiatan :
* Tahun 1985 ikut Pendidikan Dasar Kemiliteran Resimen Mahasiswa (DIKDASAR MIL Menwa) di Rindam Jaya Jakarta;
* Tahun 1985 sampai sekarang aktif di MKMB Jaya (Musyawarah Kekeluargaan Masyarakat Bangka Jaya);
* Tahun 1986 ikut Pendidikan Dasar Terjun payung (DIKSARPARA) di Brimob Kelapa Dua Jakarta;
* Tahun 1988 ikut Tembak Mahir di Brimob Bandung Jawa Barat;
* Tahun 1988 ikut Latihan Tempur bersama ABRI di Pusdiklatpur Baturaja Sumatera Selatan;
* Tahun 2002 s/d sekarang menjadi pengurus salah satu Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jakarta Timur.
* Anggota Partai PDI perjuangan DPC Jakarta Selatan.
Pengalaman/Kegiatan Yang pernah dilakukan :
* Tahun 1985 s/d sekarang selaku Ketua Panitia beberapa kegiatan sosial di Jakarta, yang berkaitan dengan masyarakat Bangka di perantauan (seperti acara halal bihalal dan temu kangen masyarakat Bangka di perantauan);
* Tahun 1998, sebagai Team Sukses melalui MKMB Jaya menghantar putra daerah Ir Eko Maulana Ali, MSc. (Gubenur Babel sekarang) menjadi Bupati Bangka dimana yang sebelumnya Kepala Daerah Kabupaten Bangka dipimpin oleh orang yang bukan putra daerah;
* Tahun 1998, ikut serta memperjuangkan pembentukan Bangka-Belitung menjadi Propinsi Baru mulai dari perjuangan oleh Komite Perjuangan Propinsi Bangka Belitung sampai ke Presidium Pembentukan Propinsi Bangka Belitung;
* Tahun 2002, mengikuti Seminar yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia dengan thema “TELAAH KRITIS RUU ADVOKAT MENCARI FORMAT ADVOKAT INDONESIA MASA DEPAN”;
* Tahun 2003 s/d sekarang, menjadi Konsultan/Pengacara tetap beberapa artis Ibukota ternama. (Ayu Azhari, Nini Kanina, Adri manon, Rani, Alicia Johar, D. Ratu, Edies Adelia, Rahma Azhari, Sarah Azhari, Sandy Harun dll);
* Tahun 2004 menjadi Ketua Panitia Malam Syukuran Putri Indonesia asal Bangka Belitung tahun 2004 di Hotel Redtop Jakarta;
* Tahun 2004 ikut bergabung menjadi Team Advokasi PDI perjuangan dalam pemilu tahun 2004 di beberapa daerah antara lain: Propinsi Bangka Belitung, Propinsi Sumatera Selatan, Propinsi Jambi, Propinsi NAD, Propinsi Sumatera Barat;
* Tahun 2007, Prestasi gemilang, memenangkan perkara gugatan Pilkada Bangka-Belitung di tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilakukan oleh pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur 2007-2012 (AHOK/EKO) atas Gubenur terpilih (Ir. H. Eko Maulana Ali, MSc/ H. Syamsudin Basari) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung;
Sumber : Harian Pagi Bangka Pos edisi Minggu, 30 November 2008 (www.bangkapos.com)
Comment Form under post in blogger/blogspot