Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Senin, 15 Maret 2010

Susno Diminta Buat Laporan Resmi

* Terkait Dugaan Markus di Polri

edisi: 15/Mar/2010 wib

JAKARTA, BANGKA POS -- Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji disarankan membuat laporan resmi terkait dugaan keterlibatan tiga orang jenderal di balik praktik makelar kasus (Markus) dalam penanganan kasus money laundring dan korupsi dana wajib pajak di Polri.

“Laporan bisa ditujukan kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, dihubungi Persda Network, Minggu (14/3) petang.

Pria yang akrab disapa Ota itu mengatakan, laporan resmi akan menjadi dasar bagi Satgas untuk menelaah dan mendalami dugaan yang disampaikan Susno. “Saya menyarankan Susno menyampaikan resmi kepada kami.

Kalau sekarang kan kami nggak tahu ini. Hanya sekilas-sekilas saja, kata orang, kata orang,” imbuhnya.

Ota mengaku sudah mendengar dugaan markus yang dilontarkan Susno saat disambangi wartawan di kediamannya, Sabtu (13/3) lalu. Namun, seperti telah dikatakannya, kabar itu baru sekilas-sekilas. “Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum tahu persis duduk persoalannya,” tegasnya.



Namun demikian, lanjut Ota, tidak menutup kemungkinan dugaan itu mendapat perhatian khusus dari Satgas bentukan presiden tersebut. Hanya saja, Satgas akan bertindak lebih lanjut jika sudah ada bukti-bukti yang kuat.

“Kita harus hati-hati memberikan tanggapan terhadap perkataan orang yang kita sendiri tidak tahu persis apa masalahnya. Satgas harus membatasi tidak mau berandai-andai. Kita ingin konkret-konkret saja lah. Kalau ada laporan, pengaduan, kemudian disertai bukti dan indikasi yang kuat, Insya Allah akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Hingga kini, menurut dia, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menerima cukup banyak laporan dugaan markus di berbagai institusi penegak hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, bahkan KPK. Beberapa di antara laporan itu kini sedang didalami.

“Saya nggak bisa counting. Tapi semua kita dalami,” pungkas Ota saat disinggung jumlah laporan yang tengah didalami Satgas. (persda network/mun)

Sumber :
http://cetak.bangkapos.com/tpersada/read/30737.html


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net