Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Senin, 15 Maret 2010

Menyulap Surya dan Garuda

edisi: 15/Mar/2010 wib

BIOSKOP Garuda dan Surya roboh tak bersisa, Minggu (28/2) pagi. Puing-puing kedua bangunan tua yang berdiri sejak awal abad 20 itu rata dengan tanah.

Hampir tidak berjejak. Bioskop masa lalu di kawasan yang terkenal dengan Pasar Mambo tersebut bak ditelan bumi. Bisa jadi Surya dan Garuda mengakhiri kisah bioskop di Pulau Bangka.

Tentang bangunan tua yang tergusur, ternyata tidak hanya Garuda dan Surya. Ketika pembangunan Bangka Trade Center (BTC) dimulai tahun lalu, beberapa bangunan tua juga tergusur. Termasuk bioskop Banteng. Banguan ini baru dibongkar sebulan sebelum Surya dan Garuda menjadi puing-puing.

Pemkot Pangkalpinang berjanji menyulap kawasan bekas kedua bioskop itu menjadi lebih modern. Namanya convention hall atau aula pertemuan terbesar.

Alasan Pemkot Pangkalpinang, sebagai ibukota provinsi, Pangkalpinang harus berbenah membangun kota meski terpaksa menggusur dan merobohkan bangunan yang sudah ada. Pemkot berdalih kebijakan tersebut semata-mata untuk masyarakat Pangkalpinang.

Entah seperti apa kawasan yang direncanakan pemkot berdiri di bekas lahan bioskop tersebut. Sekadar gambaran, di tempat itu bangunan senilai Rp 20 miliar.

Selambat-lambatnya proyek multi years itu akan selesai 2011 mendatang. Pemkot memilih menggunakan dana APBD karena diklaim lahan bekas Meby tersebut sudah dikuasai pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pangkalpinang Sarjulianto, Senin (8/3) lalu. Sebenarnya, pilihan lain pemkot akan menggandeng insvestor membangun kawasan tersebut.

“Kita sudah punya detail engineering design (DED) Convention Hall. Bangunan itu bagus, untuk pertemuan dan kegiatan apa saja bisa di sana,” katanya.



Pemkot menjatuhkan pilihan di lahan bekas Bioskop Garuda dan Surya, karena dinilai strategis yang berada di jantung kota dengan kemudahan akses jalan.

Kawasan itu berada di tengah bangunan tua tempo dulu, yang kini masih berdiri kokoh. Di sekitarnya, masih tumbuh beragam tempat usaha mulai dari toko mainan, apotik, warung makan hingga penginapan.

Tidak Dibongkar

Tentunya, Convention Hall akan terlihat eksklusif berada di himpitan tembok-tembok tua. Sayangnya, jalan di tempat itu terbilang sempit dan berjarak pendek.

Convention Hall tidak hanya dipakai sendiri oleh pemkot tetapi disewakan kepada masyarakat. Di tempat itu, bisa untuk kegiatan pameran, pesta pernikahan dan lain sebagainya. “Uang sewa akan masuk kas daerah,” ujar Sarjulianto.

Jika Convention Hall berdiri dan membutuhkan lahan lebih luas lagi, apakah akan menggusur bangunan yang ada di sekitarnya? “Pemkot hanya membongkar bangunan di lahan bekas Meby bersama bioskop itu. Di tempat lain tidak akan ada pembongkaran,” janji Sarjulianto.

Untuk sementara ini, pemkot masih memberikan keringanan kepada para pedagang untuk berjualan di lahan tersebut. Sewaktu-waktu proyek Convention Hall dimulai, para pedagang tersebut diminta pindah.

Sarjulianto menyebutkan, kawasan itu akan mengalami perpaduan antara bangunan modern dan kuno yang menarik. Agar lebih ramai dan menyenangkan masyarakat, Pasar Mambo bakal diaktifkan kembali.

“Pasar Mambo untuk malam hari dan siang ada jajanan khas Bangka. Kita ingin menghidupkan kembali kawasan itu agar lebih ramai,” tukasnya.

Di tingkat legislatif, pembongkaran itu belum mendapat persetujuan lembaga dewan Pangkalpinang. Hanya tiga pimpinan dewan saja yang menyetujui dan mendukung pembongkaran tersebut.

Sedangkan, 23 anggota dewan lainnya belum pernah dimintai sikap mereka terkait pembongkaran tersebut. Seperti M Rusdi dan Rinaldi Abdulah dari Fraksi GAN mengaku tidak pernah diberitahu soal pembongkaran dan tujuannya untuk apa.

“Kami tidak pernah diberitahu dan untuk apa jadinya nanti tidak tahu,” kata Rusdi beberapa waktu lalu.

Tak Saja Garuda

Tidak kali ini saja pemkot merehabilitasi bangunan sekitar pasa Mambo tersebut. Pada 2006 lalu, dibangun Pasar Mambo, China Town dan Shoping Arcade di Gang Singapur. Beberap rumah warga tergusur.

Kini di kawasan itu berdiri bangunan bertingkat yang diperuntukkan sebagai kawasan bisnis. Sayang, kawasan yang diharapkan menjadi jajanan kue pada subuh dan makanan di malam hari tak berjalan optimal. Hanya Pasar Mambo saja yang saat malam hari dikunjungi warga.

Rasa khawatir itulah yang diungkapkan sejumlah warga Pangkalpinang. Pasalnya, pemkot dianggap memiliki banyak program pembangunan sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, hasilnya belum terlihat optimal. Contoh lainnya, pembangunan perumahan PNS Tampuk Pinang Pura (TPP) di Kacangpedang. TPP yang dibangun sejak tahun 2007 hanya berdiri sekitar 6 unit rumah dan belum dimanfaatkan.

Untuk penataan pasar, Bangka Trade Centre yang diharapkan menjadi ikon perdagangan Bangka molor diselesaikan. BTC mulai dibangun Februari 2008 dan direncanakan selesai Agustus 2010.

Akibatnya, tumpukan pedagang di tempat penampungan sementara (TPS) membuat pasar kian semrawut. Sementara itu, Harmoni Shoping Centre di Jalan Soekarno Hatta masih terlihat lengang.

“Kalau memang pemkot membongkar sebaiknya langsung dibangun. Jangan sampai lahan ini terbengkalai begitu saja,” kata Sopian Sanderosa (54), seorang pedagang di lahan Garuda Surya, Selasa (9/3).

Sopian cukup beralasan. Sebagai warga Pangkalpinang, dia memiliki kesan mendalam di Bioskop Garuda dan Surya. Bapak tiga orang anak ini sempat bekerja di Bioskop Surya pada tahun 1981-1983.

Menurutnya, saat itu Pangkalpinang terkenal dengan bioskop dan terminal. Jika memang harus membongkar bangunan sejarah, seharusnya mengganti dengan yang lebih baik.

“Kami belum tahu kapan dibongkar. Tetapi sebagai pedagang kami tidak ada kapasitas menolak atau mendukung pembongkaran bioskop ini. Hanya saja kami minta pemkot ada kebijaksanaan untuk menyediakan lokasi yang pas,” katanya.

Seingatnya, hampir setiap hari digelar dua film sekaligus. Penontonnya pun membludak, apalagi film India pasti ramai. Harga tiket yang ditawarkan Rp 1.000 sampai Rp 2.500.

Sambil mengisap rokoknya dalam-dalam, Sopian merasa miris pembangunan Pangkalpinang harus menggusur bangunan masa lalu yang memiliki nilai sejarah.

“Seperti halnya Lapangan Merdeka. Padahal, banyak kenangan masyarakat Pangkalpinang di tempat itu, termasuk melahirkan pemain bola berbakat. Tetapi sudahlah, pemerintah punya kuasa,” ungkapnya.

Diprotes

Protes pembongkaran Garuda dan Surya datang dari berbagai pihak. Kepala Subdit Registrasi dan Penetapan Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Koos Siti Rohmani yang cukup sering melontarkan keberatannya karena melanggar UU Nomor 5 Tahun 2002 tentang Benda Cagar Budaya (BCB).

Selain itu, empat anggota DPD RI asal Babel juga menyayangkan pembongkaran itu disusul petisi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Pemuda Pancasila (PP) Babel.

Tetapi protes tersebut tak digubris pemkot. Pemkot menggunakan PP nomor 40 tahun 1996 yaitu bila HGB berakhir maka lahan menjadi milik negara dan bangunan di atasnya dapat dirobohkan.

Sebelumnya, pada tahun 1951 dikeluarkan undang-undang yang mengatur perusahaan berbentuk NV harus diubah menjadi PT. Kemudian UU nomor 1 tahun 1995 pasal 125 disebutkan perusahaan yang berbentuk NV tidak berlaku lagi.

Pihak NV Meby diberikan kesempatan untuk mengubah menjadi PT dalam jangka waktu tiga tahun. Tetapi sampai pada tahun 1998, belum juga didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM.

Walikota Pangkalpinang Zulkarnain Karim menegaskan, pembongkaran Bioskop Banteng, Garuda dan Surya sesuai aturan yang berlaku. Dia menyayangkan komentar dan protes banyak pihak terkait pembongkaran tersebut.

Dia mengaku telah melakukan klarifikasi soal pembongkaran bekas bioskop tersebut. Justru pemkot menyayangkan masih berdirinya bioskop itu.

“Kami sudah melakukan klarifikasi. Harusnya bukan pemkot yang klarisikasi tetapi mereka, apakah layak atau tidak masuk benda cagar budaya,” kata Zulkarnain.

“Tidak ada SK dari mereka, bukan dari kita yang menentukan cagar budaya atau tidak. Pemkot hanya mengusulkan, mereka yang menetapkan.

Kalau semua benda di atas 50 tahun benda cagar budaya, tiang listrik, pohon dekat rumah walikota itu sudah 100 tahun usianya. Apakah masuk cagar budaya, tidak bisa harus ada mekanismenya,” tambahnya. (day)

Kenangan garuda dan surya

* Bioskop Garuda dibangun 1919 dan Surya 1924. Garuda dibangun oleh Tan Eng Siang, pedagang Jakarta mengadakan kerjasama dengan Lay Djit Siong, tokoh warga Tionghoa di Pangkalpinang.
* Dimediasi Boen Nam Sen pemilik Bioskop Banteng dan Garuda bersatu dengan mendirikan Bioskop Surya atau Aurora.
* Sejak 2008, Pemkot Pangkalpinang merencanakan pembangunan di bekas lahan Meby meski pihak Meby tetap melakukan penolakan.
* Pertengahan 2009, rencana itu semakin kuat dari sejumlah komentar Walikota Pangkalpinang Zulkarnain Karim.
* Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi BPN Pangkalpinang dan Meby terkait PTUN Palembang dan PTUN Medan yang memenangkan Pemkot Pangkalpinang untuk membuat alas hak di lahan Meby, Jumat (13/11/2009).
* Bekas Bioskop Banteng dan Pabrik Es dibongkar, Rabu (20/1)
* Senin (8/2), ahli waris Meby Melly Suwandhi dan Agus Untario mengadu ke DPD RI asal Babel. Empat anggota DPD asal Babel memprotes pembongkaran Garuda dan Surya.
* Kamis (11/2), Kepala Subdit Registrasi dan Penetapan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sejarah dan Purbakala Koos Siti Rohmani protes pembongkaran Garuda dan Surya.
* Senin (22/2), Walikota Pangkalpinang Zulkarnain Karim mengabaikan protes tersebut.
* Kamis (25/2), IAI mengeluarkan petisi menolak Garuda dan Surya dibongkar.
* Minggu (28/2) Garuda dan Surya rata dengan tanah.

Jejak bioskop di pangkalpinang

* Bioskop Banteng berdiri 1917, awalnya untuk pertunjukan wayang Cina. Bioskop ini dibangun tidak lama setelah Sekolah Tionghoa THHK (Zhung Hua Hui Guan) berdiri 1907. Lokasi Bioskop Banteng dijadikan Bangka Trade Centre (BTC).
* Bioskop Garuda berdiri tidak lama setelah Banteng oleh Tan Eng Siang pengusaha asal Jakarta.
* Bioskop Surya atau Aurora hasil kongsi pemilik Banteng dan Garuda. Bangunan Bioskop Surya dijadikan ruang pertemuan atau convention hall.
* Bioskop Maras di Jalan Sudirman berubah menjadi swalayan Barata.
* Bioskop Golden di kawasan pasar pembangunan dijadikan sarang burung walet dan ruko. (Berbagai sumber/alza munzi)

Sumber :
http://cetak.bangkapos.com/etalase/read/30749/Menyulap+Surya+dan+Garuda.html


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net