Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Kamis, 04 Maret 2010

Dewan tak Dilibatkan

edisi: 04/Mar/2010 wib

KEHADIRAN tiga pimpinan DPRD Pangkalpinang saat perobohan bekas Bioskop Garuda dan Surya, Minggu (28/2) lalu berbuntut panjang. Sejumlah anggota dewan menyebutkan, tiga pimpinan dewan itu yakni Ketua DPRD Pangkalpinang Suhaili Ishak, Wakil Ketua Yugo Saldian dan Irianto Tahor tidak mewakili anggota dewan secara keseluruhan.

“Kami anggota dewan tidak pernah dilibatkan. Apakah surat pemberitahuan dari pemkot ada atau tidak, wallahualam. Pembongkaran itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak harusnya anggota dewan mengetahuinya,” kata Muhammad Rusdi dari Fraksi Gerindra Amanat Nasional (GAN) DPRD Pangkalpinang, Senin (2/3).

Menurut mereka, DPRD Pangkalpinang belum mengeluarkan keputusan apapun terkait pembongkaran Bioskop Garuda dan Surya. Dukungan itu hanya pernyataan tiga pimpinan dewan saja.

Seharusnya, kata Rusdi pimpinan dewan menyampaikan soal pembongkaran itu ke 22 anggota dewan lainnya melalui masing-masing fraksi. Tapi Rusdi justru mengetahui Garuda dan Surya dirobohkan melalui media massa.

Rusdi menginginkan mekanisme di dewan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Sebelum bioskop dirobohkan harus ada pembahasan dewan bukan pimpinan dewan.

“Kalau masyarakat bertanya tentang perobohan itu, kami tidak tahu. Kami tidak pernah diberitahu. Seharusnya ada keputusan dewan bukan pimpinan,” tukasnya.

Rinaldi Abdullah anggota DPRD Pangkalpinang dari Partai Gerindra menambahkan, DPRD Pangkalpinang bukan milik pimpinan dewan saja. Disebutkan, peruntukan lahan bekas bioskop, tidak pernah disampaikan pemkot.

“Mau dijadikan apa, kita tidak tahu. Nanti kita akan bahas masalah ini agar seluruh fraksi meminta hak jawab kepada tiga pimpinan dewan tersebut,” ujar ketua Fraksi GAN ini.

Sebelumnya, Senin (1/3) pagi di lokasi reruntuhan bioskop, Ketua DPRD Pangkalpinang Suhaili menyatakan tiga pimpinan dewan sepakat atas perobohan Garuda dan Surya. Pernyataan mereka tersebut selaku pimpinan dewan. Dia tidak mengetahui, apakah ada pendapat berbeda dari 22 anggota dewan lainnya.

“Kita setuju karena ini untuk pembangunan Pangkalpinang bukan pribadi,” tegasnya.

Dibangun Segera

Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkalpinang Hardi mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dibangun gedung pertemuan atau convention hall di bekas bioskop yang telah dirobohkan tersebut.

Pemkot membersihkan dan merapikan terlebih dahulu lahan bekas Bioskop Garuda dan Surya. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk panitia pembebasan lahan bekas bioskop.

“Kita harapkan dalam setahun kedepan convention hall sudah selesai dibangun. Pembangunan menggunakan APBD 2010 dan dilakukan bertahap,” katanya.

Kepala Dinas PU Pangkalpinang Sarjulianto menambahkan, dibutuhkan dana sedikitnya Rp 20 miliar untuk membangun convention hall sesuai rencana pemkot. Gedung pertemuan tersebut tidak hanya digunakan kepentingan pemkot saja, tetapi dapat disewakan kepada masyarakat umum. Uang hasil sewa masuk ke kas pendapatan asli daerah (PAD). (day)

Sumber :
http://cetak.bangkapos.com/etalase/read/30324/Dewan+tak+Dilibatkan.html


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net