Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Rabu, 10 Maret 2010

Oknum Anggota DPRD Babel Diduga Konsumsi Ekstasi

* RM Terkena Razia di Diskotik

edisi: 12/Feb/2010 wib

PANGKALPINANG, BANGKA POS - Oknum Anggota DPRD Babel berinisial RM dikabarkan tertangkap oleh satuan narkoba Polres Jakarta Barat di Diskotik Crown, Kamis (11/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. RM diduga mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Ketua DPD Demokrat Babel H Zulkarnain Karim menya-yangkan peristiwa yang me-nimpa kadernya itu. “Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Babel, saya masih terus mencari informasi yang lengkap tentang hal ini. Bila RM tertangkap tangan dan test yang dilakukan positif, maka kami mempersilakan dilaksanakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tandas Zulkarnain Karim.

“Bila info itu benar dan juga dalam proses RM yang berbuat maka kami menyayangkan RM terjerumus memakai ekstasi di diskotik dan kena razia polisi Jakarta. Kita memiliki disiplin moral partai yang kita junjung tinggi. Partai Demokrat tidak mentolelir siapapun termasuk kadernya yang menodai kehormatan partai dan komitmen kepada rakyat serta tidak bisa menjadi panutan rakyat,” tandas Zulkarnain Karim, Kamis (11/2) sesudah memberikan wawancara kepada Media Indonesia.

Informasi yang dihimpun Bangka Pos Group, RM tertangkap bersama teman wanitanya, An alias She warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Penangkapan berawal dari under cover buyer anggota Polres Jakarta Barat terhadap An. Saat aksi penyamaran itu, anggota menemukan 1 butir ekstasi pada An. Saat pemeriksaan, An mengaku barang bukti itu didapatnya dari RM.

Petugas pun menginterogasi RM. Oknum anggota dewan dari Fraksi Demokrat itu mengaku sudah menelan setengah butir ekstasi. Narkoba itu diperolehnya dari Has yang dibeli dari seorang waitress dengan uang sebesar Rp 300 ribu.

Kepada polisi yang memeriksanya, Has mengaku uang untuk membeli ekstasi itu didapat dari RM. Oknum anggota dewan itu pula yang menyuruh Has untuk membeli ekstasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kristian Siagian ketika dikonfirmasi tentang kebenaran penangkapan tersebut, mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Saya belum tahu itu, dan saya belum ke lapangan, nanti saya konfirmasikan lagi,” kata Kristian Siagian yang dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (11/2) sekitar pukul 20.35 WIB.

RM ketika dihubungi harian ini sebanyak dua kali tadi malam sekitar pukul 21.55 WIB, nomor handphone yang bersangkutan bernada tidak aktif. Nomor HP yang anda tuju tidak dapat dihubungi, atau berada di luar jangkauan.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Babel HK Junaidi yang juga wakil ketua DPRD Babel, juga mengaku belum mengetahui adanya kader mereka yang tertangkap karena kasus narkoba.

“Saya belum tahu, malahan saya tahunya dari kamu (wartawan, red). Kalau benar informasinya, saya akan konsultasi dulu kepada Ketua Demokrat,” jelasnya sembari menyatakan apabila laporan itu benar, maka semuanya akan diserahkan kepada proses penyidikan dari kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Barat.

“Kalau sudah pasti, kemungkinan dirinya (RM) akan mendapatkan sanksi dari Partai, jadi kita lihat saja nanti. Tetapi kita jangan gegabah dulu, cek lagi kebenarannya,” tegasnya.

Ketua DPRD Babel Ismiryadi juga tidak kalah terkejutnya, sebab dirinya bersama rombongan baru saja dari Departemen Hukum dan HAM di Jakarta membahas UU Minerba No 4 tahun 2009.

Ismiryadi belum percaya sepenuhnya informasi tersebut. Apalagi dimata Ismiryadi, RM merupakan sosok yang tidak sedikit pun menunjukkan bahwa dirinya seorang pemakai (narkoba,red). Tetapi terlepas dari itu semua, Ismiryadi menyerahkan penanganannya kepada proses hukum.

“Kalau memang terbukti, akan kita proses dengan mekanisme dewan, tetapi kewenangannya kita kembalikan ke partai pengusungnya,” imbuh Ismiryadi.

Jika kejadian itu benar, Ismiryadi sangat menyesalkannya karena menyangkut anggota dewan. Sebab anggota DPRD sudah berjanji dan memiliki kesepakatan untuk memberantas narkoba karena bisa merusak generasi muda.

“Saya prihatin apabila itu benar-benar terjadi, sebab kita ini figur atau panutan dari masyarakat. Maka kita harus jadi warga yang baik. Narkoba jangan disentuh, apalagi kita adalah dewan yang terhormat,” tandasnya. (i2)

Bripda Ayubi Ditangkap Lagi

MASIH ingat Bripda Al Ayubi yang pernah tertangkap gara-gara narkoba beberapa tahun silam? Oknum Polri yang bertugas di Pangkalpinang itu kembali tersangkut kasus yang sama. Ia ditangkap Tim Ditnarkoba Polda Babel bersama tiga temannya di sebuah rumah, Rabu (10/2) malam.

Penangkapan Bripda Al Ayubi bermula dari upaya pengungkapan kasus shabu-shabu di Pangkalpinang. Tim Ditnarkoba awalnya mendapat informasi ada pengedar shabu-shabu di Kampung Dalam. Tim yang dipimpin langsung Direktur Narkoba AKBP Rudy Tranggono dan Kasat II Kompol Maladi ini dibagi ke sejumlah tempat.

Penggerebekan pertama berlangsung di sebuah rumah yang ditempati Yosi di sekitar SLTA kawasan Semabung, sekitar 20.30 WIB. Dari situ, tim menuju ke rumah target tersangka lainnya yaitu Miun.

Sekitar pukul 22.00 WIB, kediaman Miun dikepung petugas. Ia diamankan bersama seorang pria dan dua perempuan, Meri dan Susi. Ternyata seorang pria teman Miun itu Bripda Al Ayubi. Di sana polisi juga mengamankan timbangan digital sebagai bukti.

Al Ayubi saat penggerebekan, sempat membuang barang bukti satu paket shabu-shabu dalam plastik ke dalam lobang WC. Polisi menemukan barang bukti itu mengapung.

Setelah diinterograsi, Miun mengatakan shabu-shabu itu dari Al Ayubi alias Ayubi. Selain itu pula, ada ditemukan barang bukti berupa bong, aluminium foil.

Tim lainnya, sekitar pukul 23.00 WIB juga berhasil mengamankan seorang warga Girimaya, Ramadonna. Dari tersangka ini, polisi mendapati barang bukti berupa paket shabu-shabu dalam plastik. Keenam orang ini digelandang ke ruang Ditnarkoba Polda Babel malam itu juga. Selain diperiksa, Ayubi cs diambil sample urine dan darah oleh Tim Bidang Dokkes Polda Babel.

Ayub mengaku pernah menjalani pidana selama enam bulan karena kasus narkoba. Ia dijerat dengan UU Kesehatan. Namun saat ini dirinya kembali terjaring karena diduga menggunakan shabu-shabu.

“Atas kejadian ini saya sungguh sangat menyesal,” ucapnya saat ditemui Bangka Pos Group di Polda Babel, Kamis (11/2).

Kapolda Babel Brigjen Anton Setiadi melalui Direktur Narkoba AKBP Rudy Tranggono menjelaskan penangkapan terhadap enam tersangka ini berawal dari informasi masyarakat. Ditnarkoba menggelar operasi dengan sandi “Antik Polda Babel” guna mengurangi peredaran narkoba di ini.

Rudy membenarkan seorang yang tertangkap malam itu Al Ayubi alias Ayub merupakan oknum anggota Polri. Ayub sebelumnya pernah menjalani pidana dalam kasus yang sama. Atas hukuman itu, saat ini Ayub masih dalam proses banding.

“Memang dari tersangka itu ada oknum anggota dan dalam proses penyidikan. Apabila memenuhi unsur dan akan diproses sesuai dengan aturan pidana yang berlaku,” ungkap Rudy.

Terpisah, Kapolresta Pangkalpinang AKBP Margiyanta menegaskan siapapun anggotanya yang terlibat tindak kejahatan akan tetap diproses.

“Kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, tidak dibeda-bedakan,” kata Margiyanta usai memimpin upacara serah terima jabatan empat perwira tinggi di Polresta Pangkalpinang, Kamis (11/2).

Ia juga mengakui Ayubi sebelumnya memang terlibat kasus yang sama. Karena belum ada putusan proses hukum tersebut, maka saat ini Ayubi masuk dalam pengawasan dan pembinaan.

“Terkait kasus sebelumnya, ia masuk dalam pengawasan dan pembinaan kita. Pengawasan dilakukan diluar jam kerjanya dan ia sendiri di rumah,” kata Margiyanta.

Ditanya soal adanya informasi saat penangkapan Ayubi sedang melaksanakan tugas atau backcover, Kapolresta membantahnya.

“Dia tidak pernah kita tugaskan atau melakukan backcover. Ia tetap dalam pengawasan dan pembinaan. Kalau masa pengawasan dan pembinaan dia melakukan tindak pidana kembali, kita ikuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Margiyanta. (rya/j1)


Sumber :
http://cetak.bangkapos.com/etalase/read/29662/Oknum+Anggota+DPRD+Babel+Diduga+Konsumsi+Ekstasi.html


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net