Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Sabtu, 24 November 2007

BNN Selidiki Asal Ineks

- Diduga Dari Belanda Atau Malaysia

Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi

JAKARTA -- Pasca penangkapan empat tersangka yang diduga jaringan mafia narkoba asal Malaysia, Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus melakukan upaya pengembangan. Disamping mengintensifkan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi berusaha melacak sumber 481 butir pil ekstasi yang berhasil disita.

Tidak hanya itu, polisi juga terus memburu satu dari dua otak jaringan tersebut, yaitu Stephen Law. Sebelumnya, Stephen berhasil lolos saat anggota Direktorat IV/TP Narkoba dan KT Mabes Polri menggerebek kamar apartemen yang menjadi tempat tinggalnya di Tower 3 Apartemen Taman Anggrek, Grogol, Jakarta Barat.

Direktur IV/TP Narkoba dan KT Brigjen Pol Indradi Thanos mengatakan upaya pelacakan asal pil ekstasi dilakukan lewat koordinasi dengan beberapa petugas internasional. Dugaan sementara, pil ekstasi itu berasal dari negara Belanda atau Malaysia.


"Untuk memastikannya, kita bekerjasama dengan beberapa petugas internasional. Kerjasama ini bertujuan menentukan signature spesific barang (ekstasi-red) tersebut sehingga bisa diketahui datangnya barang itu darimana," ungkap Indradi saat dihubungi Persda, Sabtu (24/11).

Indradi menambahkan ketika melakukan penggerebekan terhadap kamar apartemen Stephen, Jumat (23/11) lalu, polisi tidak menemukan uang sebesar US $ 60 ribu seperti yang diberitakan. Jumlahnya bahkan lebih besar yaitu US $ 600 ribu.

"Jadi uang dollarnya ada 600.000 bukan 60.000," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terhitung sejak Rabu (21/11) Mabes Polri menangkap sejumlah tersangka yang diduga mafia narkoba internasional. Empat orang tersangka, yang antara lain Lim Jit Wee (41 tahun), warga negara Malaysia, Chua Lik Chang asial Asok (52), Lim Pek Kiong alias Monas (47), warga Indonesia, Thio Bok An alias Johan (60), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, diciduk dari tempat yang berbeda. Satu dari tersangka tersebut, yaitu Lim Jit Wee, disinyalir sebagai otak komplotan bersama Stephen Law. Sayangnya, Stephen tidak berhasil ditangkap saat petugas mendatang kamar apartemennya di Apartemen Taman Anggrek, Jumat (23/11) siang.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar lebih dari Rp 3 miliar, lebih dari 481 ribu putir pil ekstasi, dan bahan baku pil ekstasi yang diantaranya diduga kuat bubuk putih shabu-shabu. Jumlah uang yang cukup besar ditemukan polisi di kamar apartemen yang disewa Stephen, salah seorang yang diduga otak jaringan, di Apartemen Taman Anggrek.

Kendati lolos saat disergap petugas, Indradi menyebutkan berdasarkan informasi yang diterimanya Stephen masih ada di dalam negeri. Beberapa waktu setelah polisi melakukan penggeledahan kamar apartemennya, Stephen sempat melakukan kontak telpon. Dari hubungan itulah, pria yang disebut masih ada hubungan dengan bandar narkoba yang nekad bunuh diri di Apartemen Tower Marina, Jakarta Utara, tahun lalu itu masih di Indonesia.

"Kita akan terus memburu dia (Stephen-red) karena kan dia termasuk otak dari jaringan ini. Selain itu, pemeriksaan juga masih terus dilanjutkan terhadap dokumen-dokumen terkait peredaran ekstasi yang kita temukan di kamar apartemennya," tegas Indradi. (*)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net