Maia Ngadu ke KPAI, Dhani Segera Dipanggil
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
JAKARTA -- Maia Estianty, pentolan grup musik duo Ratu, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar No 10, Jakarta, Kamis (8/11) siang. Ia mengadukan pembatasan dirinya untuk bertemu tiga buah hatinya dari pernikahan dengan Ahmad Dhani Prasetyo atau akrab dikenal Dhani 'Dewa'.
Meski saat ini tengah dilanda prahara rumah tangga, Maia ingin tidak ada batasan waktu atau pengawasan saat ia bertemu dengan Muhammad Farrel Al Gazali, Muhammad El Jalaluddin Rumi, dan Muhammad Abdul Qadir Jaelani.
"Saya merasa sudah datang ke tempat yang tepat. Anak-anak penting buat saya," ungkap Maia usai membuat pengaduan di kantor KPAI, Kamis (8/11) sore.
Maia mendatangi KPAI dengan ditemani ayah kandungnya, Hardjono Sigit. Tidak hanya itu, om dan tantenya, Purnomo dan Sri Rahayu Soedibyo, ikut mendampingi Maia yang tampil mengenakan kemeja putih serta kacamata hitamnya. Mereka tiba di kantor KPAI sekitar pukul 13.20 WIB.
Setelah turun dari Toyota Alphard hitam nopol B 2727 DM, Maia langsung menuju ruang kerja ketua KPAI Giwo Rudianto Wiyogo. Tidak ada sepatah kata yang keluar dari mulutnya. Maia kemudian menghilang dibalik pintu ruang kerja Giwo bersama ayah, om, serta tantenya.
"Saya cuma mau sharing (berbagi-red) dengan lembaga negara ini. Tukar pikiran karena dengan waktu yang terbatas untuk bisa bertemu dengan anak-anak, berbagi waktu dengan anak-anak yang harus saya dapatkan," ujarnya saat keluar dari ruang kerja Ketua KPAI, sekitar pukul 15.30 WIB.
Lebih lanjut, Ketua KPAI Giwo Rudianto Wiyogo membenarkan topik pembicaraan yang disebutkan Maia. Kata Giwo, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, Maia meminta nasihat atau pendapat perihal pembatasan waktu yang diperolehnya ketika bertemu dengan tiga anak kandungnya.
Giwo menyebutkan sejauh ini Maia memang masih bisa bertemu dengan Al, El, dan Dul, sapaan akrab tiga anaknya. Hanya saja, pertemuan itu tidak selayaknya keadaan ketika seorang ibu bertemu dengan anak-anaknya. "Ibu kandung harusnya tetap dapat bertemu secara formal, baik fisik maupun mental. Terjadi komunikasi yang intensif, tidak ada batasannya," kata Giwo saat ditemui di kantor KPAI, Kamis (8/11) sore.
Ditambahkan Giwo, terlebih lagi anak-anak Maia masih berusia dibawah 12 tahun. Dan hubungan antara ibu dan anak itu merupakan hubungan yang paling dekat. Ketika anak dilahirkan, lanjutnya, ia langsung didekatkan dengan ibunya.
Usai menerima pengaduan Maia, yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, Giwo mengaku akan melakukan beberapa langkah terkait permasalahan yang dihadapinya. Diantaranya, KPAI akan melakukan mediasi. Dan sebagai langkah awal, KPAI akan mengundang sejumlah pihak terkait sehubungan dengan pernyataan Maia dalam pengaduannya.
"Sesuai dengan standar operasional prosedur, kita akan mengundang pihak terkait untuk mengklarifikasi tentang keterangan yang telah disampaikan mbak Maia. Karena berhubungan dengan anaknya, kita akan memanggil ayahnya (Ahmad Dhani-red). Kalau tidak pekan depan, kita akan mengundangnya secepat mungkin," tandasnya.
Sementara itu, sikap pasrah ditunjukkan Maia saat disinggung soal keinginannya untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Ahmad Dani. Di sela-sela upayanya menerobos kerumunan wartawan agar bisa naik ke dalam mobil yang diparkir di halaman kantor KPAI, Maia hanya memberikan jawaban singkat.
"Itu saya serahkan kepada Allah saja," kata Maia sembari berlalu dengan ayahnya yang hanya bungkam. (*)
Comment Form under post in blogger/blogspot