Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Jumat, 16 November 2007

Pasien Askeskin Mengadu ke DPR

- RS Minta Bayaran Rp 3 Juta


Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi

JAKARTA -- Layaknya pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, begitu pula nasib Yana (32), warga Dusun Baru Utara RT 09/04, Desa Baru, Kecamatan Manggar, Belitung Timur. Ia tidak hanya harus merelakan gubuknya untuk dijual guna membiaya pengobatan, tapi juga terpaksa kehilangan suami tercinta, Asnawi (67), yang meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

Ironisnya, Asnawi adalah pasien yang menjadi tanggungan Aseskin. Meski demikian, jaminan pengobatan gratis yang didapatnya tidak membuat nelayan asal Beltim itu kembali pulih setelah lumpuh akibat aktifitasnya sebagai nelayan. Sebelum terpaksa meninggalkan rumah sakit, Asnawi ditagih biaya pengobatan sekitar Rp 30 juta. Karenanya, Yana pun menjual rumah mereka untuk membayar tagihan yang tidak seharusnya ada.

Tidak puas dengan kejadian yang menimpanya, Yana lalu mengadukan nasibnya ke DPR RI. Namun, sekali lagi ketidakmampuannya membuat Yana mewakilkan kuasanya kepada Sonny Nelson (37), anggota BPD Desa Baru. Menindaklanjutinya, Nelson pun menyampaikan keluh kesah Yana kepada Rudianto Tjen, salah seorang anggota DPR RI asal Babel. Keprihatinan langsung mencuat setelah Rudianto mendengar kisah Yana.


"Seharusnya sebagai anggota Aseskin, dia tidak boleh dipungut biaya. Karena itu, saya akan melayangkan protes ke pihak rumah sakit dan juga PT Askes. Kalau memang prosedur yang dilalui saat berobat sudah benar, saya janji uang yang telah dikeluarkan akan kembali," ungkap Rudianto saat ditemui Bangka Pos Group di ruang kerjanya di gedung DPR RI, Jumat (16/11).

Rudianto menuturkan kejadian yang menimpa Asnawi terjadi saat pria itu menyelam ke kedalaman 30 meter. Tanpa diketahui penyebab yang pasti, ayah dua anak itu mengalami lumpuh. Asnawi lalu dibawa ke RSUD Manggar, Belitung.

Selama di RSUD, lanjut Rudianto, pemilik kartu Aseskin dengan nomor 0000077898199 itu dilayani seperti halnya anggota keluarga gakin yang berhak mendapatkan biaya pengobatan gratis. Malang, nasib Asnawi berubah saat dirujuk ke RS Angkatan Laut (AL) Mintoharjo di Jakarta pada 25 September lalu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Nelson kepada Rudianto, Asnawi menghabiskan uang sekitar Rp 30 juta. Gun menutupinya, Yana terpaksa menjual rumahnya dan mendapat uang sebesar Rp 23 juta. Terkait bukti kuitansi yang dinilainya tidak sebesar jumlah pengeluaran yang disebutkan Nelson. Hal itu dikarenakan pihak Yana terburu-buru membawa pulang Asnawi. Mereka tidak ingin ada biaya lain. Apalagi kepulangan Asnawi diminta karena keluarganya sudah tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

"Sepengetahuannya prosedurnya tidak seperti itu. Bahkan untuk pasien aseskin, mereka tidak hanya ditanggung alias gratis. Untuk perjalanan dari Beltim ke Jakarta saja seharusnya dia diberikan uang saku," ujarnya.

Sebelumnya, Rudianto memperkuat perkataannya dengan menelpon Direktur Operasional PT Askes Pusat I Gede Subawa. Lewat speakerphone (pengeras suara-red), Rudianto mempersilahkan wartawan harian ini mendengarkan percakapan keduanya. Dalam perbincangan itu, Rudianto menyampaikan kejadian yang menimpa Asnawi.

"waduh kok bisa gitu ya. Seharusnya pihak rumah sakit tidak menagih pasien yang punya kartu Aseskin dong. Mereka itu menagihnya ke kita," kata Subawa dalam perbincangan telpon kemarin di ruang kerja Rudianto.

Lebih lanjut, Subawa berjanji untuk mengusut kasus yang menimpa Asnawi. Disamping meminta keterangan dari pihak rumah sakit, dalam hal ini RS AL Mintoharjo, Subawa akan melakukan pengecekan secara intern di PT Askes. "Kalau memang kejadiannya seperti itu, uangnya bisa dikembalikan itu pak Rudi," pungkasnya.

Lapor Polisi

Dibalik kasus yang menimpa Asnawi, Rudianto sempat menduga kalau warga Beltim itu telah menjadi korban penipuan. Ia mengatakan, Akses telah menjamin pemilik kartu Askeskin atas pengobatan gratis. Namun terkadang ada oknum tertentu yang memanfaatkan untuk tujuan yang tidak dibenarkan.

"Dia (pelaku-red) jadi dapat keuntungan ganda. Uang dari pasien dikantonginya lalu ia juga mengajukan tagihan ke Askes. Jadinya dobel," kata Rudianto.

Jika memang demikian, Rudianto akan menindak keras dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Akan tetapi, sebelum itu, ia akan melakukan pengecekan. Setelah melayangkan protes ke RS AL Mintohardjo, Rudianto meminta rumah sakit tersebut memberikan penjelasan terkait penagihan terhadap Asnawi.

"Lalu saya akan coba urus ke PT Askes. Seperti saya katakan tadi, kalau prosedurnya sudah tepat maka uangnya bisa diganti," imbuhnya. (*)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net