Hari Ini, Komisi VI Gelar Rapat
- Soal Pencairan Dana MKT
- Membahas Surat Menkeu
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
JAKARTA -- Hari ini, Selasa (13/11), Komisi VI DPR RI menggelar rapat yang akan membahas upaya pencairan dana pesangon mantan karyawan PT Timah (MKT) dan PT Dirgantara Indonesia (DI). Hal tersebut menyusul datangnya surat Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor S-512/MK.02/2007 tertanggal 7 Oktober 2007. Surat itu menyepakati saran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno yang meminta Menkeu mengalihkan pencarian dana kompensasi MKT dan PT DI, yang masing-masing sebesar Rp 35 miliar dan Rp 15 miliar, ke Kementerian BUMN.
Demikian dikatakan anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI Rudianto Tjen saat dihubungi Bangka Pos Group, Senin (12/11). Rudianto menyebutkan pembahasan akan dilakukan komisi dengan Menteri BUMN Sofyan Djalil. Bila disetujui, maka upaya pencairan dana dilanjutkan kepada proses berikutnya.
"Itu akan kami usahakan. Surat Menkeu sudah sampai di DPR, dan besok (hari ini-red) komisi VI ada rapat sama Meneg BUMN. Suratnya akan saya titip di komisi untuk dibahas dengan Menneg," ungkap Rudianto.
- Membahas Surat Menkeu
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
JAKARTA -- Hari ini, Selasa (13/11), Komisi VI DPR RI menggelar rapat yang akan membahas upaya pencairan dana pesangon mantan karyawan PT Timah (MKT) dan PT Dirgantara Indonesia (DI). Hal tersebut menyusul datangnya surat Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor S-512/MK.02/2007 tertanggal 7 Oktober 2007. Surat itu menyepakati saran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno yang meminta Menkeu mengalihkan pencarian dana kompensasi MKT dan PT DI, yang masing-masing sebesar Rp 35 miliar dan Rp 15 miliar, ke Kementerian BUMN.
Demikian dikatakan anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI Rudianto Tjen saat dihubungi Bangka Pos Group, Senin (12/11). Rudianto menyebutkan pembahasan akan dilakukan komisi dengan Menteri BUMN Sofyan Djalil. Bila disetujui, maka upaya pencairan dana dilanjutkan kepada proses berikutnya.
"Itu akan kami usahakan. Surat Menkeu sudah sampai di DPR, dan besok (hari ini-red) komisi VI ada rapat sama Meneg BUMN. Suratnya akan saya titip di komisi untuk dibahas dengan Menneg," ungkap Rudianto.
Sebelum itu, Rudianto mengatakan bahwa surat Menkeu, yang memiliki tembusan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, pimpinan Panggar DPR RI, Menakertrans, dan Dirjen Anggaran, itu telah dibahas dalam rapat Panggar yang digelar kemarin. Hasilnya, upaya pencarian dana MKT dan PT DI tergantung kompromi antara Komisi IX dan komisi VI DPR RI.
Kemudian, lewat pembicaraan yang terjadi, Komisi IX sepakat untuk mengalihkan pencairan dana kompensasi MKT dan PT DI ke Kementerian BUMN. Dengan demikian, penetapan pengalihan proses pencarian tersebut tinggal menunggu keputusan dari Komisi VI.
"Saya lalu meminta ketua Tim Lobi MKT untuk melakukan lobi-lobi kepada pimpinan Komisi VI agar proses pencarian dana MKT itu dapat segera dilakukan," ujarnya seraya menambahkan kalau secara pribadi ia juga telah melakukan hal yang sama.
Terpisah, Ketua tim lobi MKT Tonni Budianto mengaku akan sebaik mungkin berusaha agar pencarian dana MKT dapat dilakukan secepatnya. Seperti saran yang diterimanya dari Rudianto, Toni akan melakukan lobi-lobi terhadap sejumlah pimpinan komisi VI guna menyepakati surat Menkeu yang telah setuju untuk mengalihkan pembayaran ke Kementarian yang terkait.
Tonni menjelaskan surat Menkeu telah lama ditunggu agar proses pencarian dana MKT dapat segera direalisasikan. Akhirnya, surat yang merupakan tanggapan atas surat Menakertrans, yang mengaku tidak memiliki wewenang melakukan pencairan, itu sampai di DPR RI pada 8 November lalu. Setelah diterima Ketua DPR RI Agung Laksono, surat tersebut diberikan disposisi agar dilanjutkan kepada pimpinan Komisi VI dan Panggar DPR RI.
"Isi surat Menkeu itu, dia setuju dengan saran Menakertrans yang cukup memiliki alasan rasional. Namun mengingat proses re-alokasi dana tersebut akan mengakibatkan pergeseran antara bagian anggaran, maka sesuai ketentuan yang berlaku proses penetapannya perlu persetujuan dari DPR RI," tutur Tonni kepada wartawan harian ini, Selasa (12/11).
Sebelumnya, seperti dilansir Bangka Pos Group pada edisi Senin (29/10) lalu, Menakertrans Erman Suparno mengirimkan surat kepada Menkeu terkait upaya pencaiaran dana pesangon MKT dan PT DI. Katanya, Depnakertrans tidak memiliki wewenang untuk melakukan pencairan dan diharapkan hal itu dialihkan kepada kementerian yang terkait yaitu Kementerian BUMN.
Menanggapi surat tersebut, tim lobi MKT telah melakukan sejumlah usaha diantaranya mem-follow up surat Menakertrans ke Dirjen Anggaran. Dari hasil penelusuran itu, Dirjen Anggaran membuat sebuah surat kepada Menkeu bahwa upaya pencairan dana MKT dan PT DI tidak memiliki hambatan. Setelah itu, Menkeu pun mengirimkan surat kepada Ketua DPR sehubungan dengan pengalihan proses pembayaran.
Pahlawan Kesiangan
Lebih lanjut, dengan adanya perkembangan terbaru mengenai proses pencairan MKT, Tonni lagi-lagi menghimbau agar para anggota MKT tidak mudah terprovokasi. Katanya, di saat-saat genting seperti ini, dimana proses pencairan sedang menunggu keputusan Komisi VI DPR RI, kerap muncul pahlawan kesiangan. Mereka selalu mengaku-aku bisa mengurus pencairan namun disertai dengan imbalan. Menurut Tonni, kejadian itu pernah terjadi di sela-sela perjuangan MKT yaitu sekitar tahun 1990-an.
"Jangan sampai hal itu terulang kembali di saat-saat seperti sekarang ini. Kita, yaitu tim lobi dan bapak Rudianto Tjen, akan terus berjuang sampai permasalahan ini tuntas," tegasnya.
Untuk itu, Tonni berharap seluruh korwil MKT dapat proaktif menyambut perkembangan yang ada. Penyampaian informasi yang akurat sangat berguna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti misalnya pahlawan kesiangan yang telah diungkapkan Tonni. (*)
Comment Form under post in blogger/blogspot