Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Selasa, 13 November 2007

Upaya Pencairan Pesangon MKT, Komisi VI Beri Respon Positif

Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi

JAKARTA -- Komisi VI DPR RI memberikan respon positif terhadap surat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyepakati pencairan dana pesangon karyawan PT Timah (MKT) dan PT Dirgantara Indonesia (DI). Sedikitnya tiga anggota Komisi VI menyatakan bakal mendukung keputusan Menkeu bahwa pembayaran pesangon bisa dilakukan di bawah kementerian terkait atau lembaga negara lainnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Selasa (13/11) malam, rapat kerja Komisi VI yang direncanakan menyinggung surat Menkeu dengan No S-512/MK.02/2007 tertanggal 7 Oktober 2007 masih berlangung. Hadir dalam rapat tersebut Menteri BUMN Sofyan Djalil bersama beberapa deputinya.


Ketua tim lobi Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKBMKT) Tonny Budianto mengatakan anggota komisi VI yang memberikan dukungannya antara lain Wakil Ketua Komisi VI Duddhie Makmun Murod, Irmadi Lubis, dan Nusron Wahid.

"Sebelumnya ketua Komisi IX, ibu Ribka Tjiptaning, telah menyatakan dukungan penuhnya untuk pengalihan pencairan dana yang sudah disepakati panitia anggaran DPR RI itu," ungkap Tonny kepada Bangka Pos Group, Selasa (13/11) malam.

Tonny menyebutkan saat bertemu Ketua Komisi VI Duddhie Makmun Murod, sebelum rapat kerja komisi kemarin, anggota DPR RI asal Sumatera Selatan itu mengaku akan memberikan perhatian khusus menyusul datangnya surat Menkeu. Bertepatan dengan datangnya surat Menkeu terkait pencairan dana pesangon, Duddhie berjanji menyinggungnya dalam rapat kerja yang digelar bersama Menteri BUMN Sofyan Djalil.

Disamping itu, lanjut Tonny, tim lobi FKKBMKT akan terus melakukan lobi terhadap para pimpinan dan anggota komisi VI lainnya. Selain usaha yang dilakukan Tonny bersama dengan anggota Panggar DPR RI Rudianto Tjen, Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning juga melakukan pendekatan politik dengan ketua Komisi VI. Seperti pernyataan yang telah diungkapkannya, perempuan yang ikut memperjuangkan pembayaran pesangon MKT sejak awal itu ingin agar pencairan dana dapat segera dilakukan.

"Jadi mudah-mudahan tujuan kita dapat tercapai secepat mungkin," harapnya.

Meski demikian, Tonny meminta agar para MKT, yang berjumlah sekitar 17.000 orang, bisa bersabar menunggu proses yang hampir mencapai tahap akhir. Kalau pun Komisi VI sependapat dengan Menkeu dan mengeluarkan penetapan yang dibutuhkan, proses pencairan dana pesangon sebesar Rp 35 miliar itu masih membutuhkan waktu di kementerian yang akan mengelolanya.

"Kalau lah nanti komisi VI mengeluarkan penetapannya, yaitu pesangon dana MKT dibayar melalui kementerian BUMN, mengacu pada surat Menkeu, pembayaran akan dilakukan lewat koordinasi kementerian dengan organisasi terkait. Dalam hal ini berarti kementerian BUMN dengan PT Timah," tegas Tonny.

Sebelumnya, seperti dilansir Bangka Pos Group pada edisi Senin (12/11), Komisi VI berencana membahas upaya pencairan dana pesangon MKT dan PT DI. Hal tersebut menyusul datang surat Menkeu Sri Mulyani yang sepakat dengan surat Menakertrans Erman Suparno bahwa pencairan dana pesangon harus dilakukan melalui kementerian yang terkait.

"Namun mengingat proses re-alokasi dana tersebut akan mengakibatkan pergeseran antara bagian anggaran, maka sesuai ketentuan yang berlaku proses penetapannya perlu persetujuan dari DPR RI," demikian dikatakan Menkeu dalam suratnya.

Rapat Molor

Seyogyanya rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN Sofyan Djalil kemarin direncanakan digelar pada pukul 14.00 WIB. Akan tetapi karena alasan tertentu, rapat terpaksa ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Rapat itu sendiri diagendakan berjalan hingga pukul 23.30 WIB.

Selang beberapa lama setelah dibuka, salah seorang anggota komisi VI melakukan interupsi terhadap jalannya rapat. Interupsi yang mempertanyakan pengunduran waktu rapat itu terjadi tepatnya ketika Menneg BUMN Sofyan Djalil akan menyampaikan jawaban atas pertanyaan tertulis yang dilayangkan Komisi VI sehubungan dengan kinerja BUMN selama ini.

Pengunduran waktu rapat sendiri menurutnya tidak hanya dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB. Sebelum itu rapat juga tertunda karena alasan yang dirasakan anggota komisi VI tersebut tidak terlalu penting. Alasan itu menurut Menneg BUMN adalah keterlambatan pesawat salah satu direksi BUMN karena faktor cuaca.

"Dengan penundaan ini sekiranya kita harus membuat surat teguran pak Ketua," katanya kepada pimpinan rapat yaitu Ketua Komisi VI Totok Daryanto.

Dan hingga tadi malam, sekitar pukul 22.30 WIB rapat yang turut membahas kinerja BUMN menyangkut ikhtisar hasil pemeriksaan semester I BPK 2007 itu masih berlangsung. (*)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net