PT Askes Ganti Uang Pasien Aseskin
* Rudianto : Semoga Bermanfaat
Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
JAKARTA -- PT Askes (Persero) mengabulkan tuntutan alm Asnawi (37), pasien Aseskin asal Beltim, yang sebelumnya meminta ganti rugi atas tagihan pengobatan yang telah dibayarkannya di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo Jakarta pada beberapa waktu lalu. Kepada kuasa Asnawi, yaitu Sonny Nelson, anggota BPD Desa Baru Kecamatan Manggar, Askes menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 19.599.500. Jumlah itu sesuai dengan kuitansi pembayaran yang disertakan Asnawi dalam surat tuntutannya.
Demikian dikatakan Rudianto Tjen, anggota DPR RI asal Babel, yang ikut memperjuangkan hak Asnawi sebagai pasien Aseskin. Rudianto menyebutkan sebagai pemegang kartu Aseskin, sudah seharusnya Asnawi mendapatkan pengobatan gratis.
"Hari ini (kemarin-red) alhamdulillah uang beliau (Asnawi-red) sebesar sekitar Rp 19 juta telah diterima saudara Nelson. Selanjutnya, uang itu akan segera diberikan kepada ahli warisnya yaitu Ny Yana di Belitung Timur. Mudah-mudahan dengan uang itu, beliau bisa kembali membeli rumahnya yang kemarin dijual untuk membiayai pengobatan. Atau mungkin mempergunakan uang itu untuk kehidupan sehari-hari," ungkap Rudianto kepada Bangka Pos Group di Jakarta, Senin (3/12).
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Asnawi mengadukan permasalahannya kepada DPR RI terkait pembayaran uang pengobatan yang dijalaninya di RSAL Mintohardjo. Nelayan asal Dusun Baru Utara RT 09/04, Desa Baru, Kecamatan Manggar, Belitung Timur, terpaksa menjalani perawatan di RSAL akibat kelumpuhan yang dialaminya setelah melakukan penyelaman. Bermodal surat rujukan dari RSUD Beltim dan kartu aseskin dengan nomor 0000077898199, Asnawi mendapat perawatan lebih lanjut di RSAL.
Malangnya, Asnawi yang akhirnya menghembuskan nafas terakhir selang satu minggu setelah keluar dari RSAL, ditagih biaya pengobatan. Ia pun terpaksa menjual rumahnya untuk membayar tagihan tersebut. Asnawi sendiri memilih pulang karena merasa sudah tidak mampu membayar biaya pengobatannya.
"Untuk Aseskin, semua pengobatan masuk dalam cover daripada asuransi itu. Tidak ada alasan penyakit ini tidak dicover, penyakit itu dicover, kecuali kosmetik ya. Pihak RS maupun Askes tidak bisa menolak. Mereka tidak berhak menolak selama itu penyakit," tegas Rudianto yang menambahkan Aseskin sudah merupakan tanggungan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, anggota DPR RI asal fraksi PDIP itu menghimbau kepada seluruh masyarakat Babel agar segera melaporkan apabila mengalami kasus-kasus serupa. Pelaporan sekiranya diusahakan terlebih dahulu ke daerah masing-masing. "Kalau mereka tidak sanggup mengurusnya baru lapor ke kita. Jangan nanti kecil-kecil sedikit langsung lapor ke kita," imbuhnya.
Terpisah, anggota BPD Desa Baru, Sonny Nelson, membenarkan bahwa ia telah menerima uang pengganti atas tagihan biaya pengobatan Asnawi. Uang itu diterimanya dari perwakilan PT Askes di kantor PT Askes cabang Jakarta, Senin (3/12) sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, Sonny akan menyerahkan seutuhnya uang tersebut kepada Ny Yana sebagai ahli waris dari Asnawi.
"Besok (hari ini-red) penyerahan akan dilakukan di kantor BPD Desa Baru. Penyerahan uang ini akan disaksikan enam Kadus, BPD Desa Baru, serta Kepala RT setempat. Jadi nanti tidak ada yang ditutup- tutupi. Saya akan menyerahkan uang ini seutuhnya," ujar Sonny saat menghubungi wartawan harian ini, Senin (3/12).
Pria yang mengaku akan terbang kembali ke Belitung pada hari ini tersebut menambahkan, sebagai kuasa Asnawie, ia mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu. Terutama Rudianto Tjen yang langsung merespon pengaduannya selang beberapa jam setelah menunggu untuk bertemu di kantor DPR RI. Begitu pula dengan Tonny Budianto, ketua tim lobi FKKBMKT, yang banyak membantu Nelson mengurus proses penggantian hak Asnawi.
"Berbeda dengan DPRD Beltim dimana surat kita tidak pernah diindahkan atau dijawab sehingga saya langsung mengadu ke DPR RI. Sungguh saya sangat kecewa dengan DPRD yang sepertinya tidak ada kepedulian sama sekali," pungkasnya. (*)
Comment Form under post in blogger/blogspot