Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Selasa, 15 Januari 2008

Barisan Penyelamat Beltim ke Jakarta, Bawa Aspirasi 300 Halaman


* Tak Puas Sikap Pemda dan DPRD
* Serahkan Berkas ke Depdagri, MA, dan DPR RI

JAKARTA -- Beberapa orang perwakilan Barisan Penyelamat Belitung Beltim mendatangi kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (14/1).

Perwakilan yang terdiri dari Moestar Moes, Syamsurizal, Rudi JW, Oskar Zanzibar, dan Sony Nelson menyerahkan berkas aspirasi masyarakat Beltim setebal 300 halaman. Ada juga 15 halaman lampiran yang menjadi tambahan dalam berkas tersebut.

Di samping itu, Barisan Penyelamat Beltim juga menyerahkan berkas yang sama ke Mahkamah Agung RI dan juga DPR RI. Berkas yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD Beltim itu dimaksudkan sebagai informasi tentang permasalahan yang saat ini sedang terjadi di Kabupaten Beltim.

Menurut perwakilan Barisan Penyelamat, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Eko Maulana Ali akan segera menurunkan tim ke Kabupaten Belitung Timur. Tim tersebut ditugaskan untuk menyelidiki permasalahan yang sedang bergejolak di sana.

“Pak Gubernur bilang akan berupaya menyelesaikan masalah seperti yang tertuang dalam aspirasi kita. Hal itu dikatakan beliau saat kita bertemu di kediaman pribadinya pada Sabtu (12/1) kemarin. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengirimkan tim investigasi,” ungkap Rudi JW, salah satu perwakilan Barisan Penyelamat Beltim, kepada Bangka Pos Group di sela-sela penyerahan berkas aspirasi di Kantor Depdagri, Senin (14/1).

Rudi menjelaskan, penyerahan berkas aspirasi dilakukan setelah Barisan Penyelamat Beltim menilai pihak Pemda dan DPRD Beltim tidak menggubris hasil rapat dengar pendapat yang dibacakan ketua DPRD Beltim Masri Sadeli di hadapan ratusan pengunjuk rasa di kantor DPRD Beltim pada Senin (7/1) lalu.

Ia mengatakan, dalam rapat dengar pendapat, DPRD Beltim sepakat untuk mendesak pemerintah daerah guna mencabut surat izin lokasi kepada PT HSBS dan PT BIA. Pencabutan surat izin itu dilakukan selambat-lambatnya dalam kurun waktu satu minggu setelah rapat dengar pendapat. DPRD Beltim, lanjutnya, juga berkomitmen untuk menyikapi dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui Barisan Penyelamat Beltim dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

“Waktu itu disepakati waktu satu minggu. Tapi sampai sekarang tidak ada usaha yang dilakukan. Dan membaca beberapa pemberitaan belakangan ini, mereka sepertinya berusaha melakukan trik-trik. Mereka berusaha mencari jalan keluar lain,” kata Moestar Moes, salah satu perwakilan Barisan Penyelamat Beltim, saat ditemui di tempat yang sama dengan Rudi.

Barisan Penyelamat Beltim mengawali penyerahan berkas aspirasi dengan mendatangi kantor Depdagri. Di sana mereka diterima staf ahli Depdagri yang berada di lantai tujuh. Sekitar setengah jam berada di sana, Barisan Penyelamat Beltim lalu berpindah ke kantor MA RI yang berada di sebelah gedung kantor Depdagri.

Pengunduran Bupati

Di MA, Barisan Penyelamat Beltim melakukan tindakan serupa seperti di kantor Depdagri. Mereka menyerahkan berkas aspirasi ke bagian pengaduan MA RI. “Di dalam berkas aspirasi ini kita menjelaskan semua permasalahan menyangkut masyarakat Beltim yang terjadi pada tiga tahun terakhir. Tepatnya setelah Bupati Beltim sekarang ini duduk menjabat. Diantaranya banyak permasalahan yang syarat dengan korupsi,” ujar Rudi yang kemudian bersama Moestar, Syamsurizal, Oskar Zanzibar, dan Sony Nelson bergerak menuju gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Disinggung soal tuntutan pengunduran diri Bupati Beltim Khairul Effendi yang menjadi salah satu tuntutan Barisan Penyelamat Beltim, Rudi mengatakan kalau tindakan penyerahan berkas aspirasi juga terkait dengan hal tersebut.

Dengan penyerahan berkas aspirasi, Barisan Penyelamat Beltim ingin memberikan gambaran permasalahan kepada pihak berwenang, yaitu MA dan Depdagri, kalau seandainya nanti DPRD Beltim mengajukan usul pengunduran diri Bupati Beltim.

“Yang bisa melakukannya kan Depdagri, tapi harus ada izin dari MA terlebih dahulu yang menerima usulan dari DPRD Beltim. Lewat penyerahan berkas aspirasi ini, kita ingin memberikan gambaran selengkapnya tentang permasalahan yang ada di Beltim sehingga begitu usulan datang, MA dan Depdagri bisa langsung menindaklanjuti,” pungkasnya. (*)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net