Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Kamis, 24 Januari 2008

Preseden Buruk Bagi Wanita

RAUT wajah Lelyana Sentosa, kuasa hukum Halimah Agustina Kamil, terlibat berubah. Dia juga sedikit terburu-buru berjalan menuju mobilnya dengan berusaha menerobos kerumunan wartawan yang telah menunggunya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jalan H. Awaluddin II, Rabu (16/1). Padahal sebelumnya Lelyana tampak ramah menanggapi wartawan yang menyambut kedatangannya di tempat tersebut.

Sikap itu ditunjukkan Lelyana setelah mengikuti persidangan, dengan agenda pembacaan putusan, dalam perkara yang sedang ditanganinya di PA Jakpus. Meski tidak menyebutkan kalau dirinya kecewa atas putusan yang dibacakan majelis hakim, Lelyana mengaku heran. Kemarin, majelis hakim yang dipimpin M Arsyad Mawardi mengabulkan permohonan Bambang Tri Hatmodjo untuk mengucapkan talak cerai.

"Saya sangat heran artinya putusan itu yang sangat tidak sensitif terhadap wanita dan tidak memperhatikan hal-hal yang terungkap di persidangan. Banyak sekali hal yang terungkap yang seharusnya membuat permohonan ini tidak dikabulkan. Tapi sama sekali tiak pernah diperhatikan oleh hakim," ungkap Lelyana saat dicegat wartawan ketika sedang menuju ke mobilnya di PA Jakpus, Rabu (16/1).

Lelyana menambahkan putusan yang dijatuhkan majelis hakim, dalam kasus Bambang Tri-Halimah, dapat menjadi preseden buruk bagi wanita-wanita Indonesia. Kenapa demikian? Dia mengatakan kalau seorang laki-laki yang sudah memiliki wanita lain dapat dengan mudah mengatakan bahwa saya sudah tidak akur lagi, terjadi cekcok terus menerus.

"Di sini saya berbicara bukan hanya untuk klien saya, Halimah. Tapi juga Halimah-halimah lain yang ada di Indonesia," tandasnya seraya menambahkan kalau terlepas dari putusan majelis yang mengharuskan Bambang Tri membayar nafkah dan mu'ah, pihaknya memang tidak berniat membagi harta gono-gini antara Bambang Tri-Halimah. (Persda Network/Mun)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net