Proses Wabup Menjadi Bupati Dipersoalkan
* MA Kaji Ulang Permohonan Barisan Penyelamat
JAKARTA, POS BELITUNG -- Mahkamah Agung RI akan mengkaji ulang permohonan masyarakat Belitung Timur (Beltim) yang meminta fatwa hukum dan peninjauan kembali atas pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Khairul Effendi menjadi Bupati Beltim. Pernyataan itu dikeluarkan setelah MA menyebut tidak memiliki wewenang dalam menanggapi permohonan yang didaftarkan dengan nomor MA/BU-TU/193/I/2008/A.I.II tertanggal 17 Januari 2008.
Demikian dikatakan Ketua Muda Uldiltun MA RI Prof Paulus AL melalui stafnya Sanker Sitorus kepada Koordinator Barisan Penyelamat Beltim Rudi JW dan Samsu Rizal di Gedung MA RI, Jakarta, Senin (10/3). "Awalnya ada sedikit salah paham mengenai substansi permohonan yang
kita ajukan. Tapi setelah kita luruskan, MA akan mengkaji ulang dan memberitahukan perkembangannya kepada kita," ungkap Rudi kepada Grup Bangka Pos, Senin (10/3).
Rudi mengatakan, dalam permohonan yang disampaikannya beberapa waktu lalu bersama Ketua Barisan Penyelamat Beltim Moestar Moes, ada dua substansi yang diajukan.
JAKARTA, POS BELITUNG -- Mahkamah Agung RI akan mengkaji ulang permohonan masyarakat Belitung Timur (Beltim) yang meminta fatwa hukum dan peninjauan kembali atas pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Khairul Effendi menjadi Bupati Beltim. Pernyataan itu dikeluarkan setelah MA menyebut tidak memiliki wewenang dalam menanggapi permohonan yang didaftarkan dengan nomor MA/BU-TU/193/I/2008/A.I.II tertanggal 17 Januari 2008.
Demikian dikatakan Ketua Muda Uldiltun MA RI Prof Paulus AL melalui stafnya Sanker Sitorus kepada Koordinator Barisan Penyelamat Beltim Rudi JW dan Samsu Rizal di Gedung MA RI, Jakarta, Senin (10/3). "Awalnya ada sedikit salah paham mengenai substansi permohonan yang
kita ajukan. Tapi setelah kita luruskan, MA akan mengkaji ulang dan memberitahukan perkembangannya kepada kita," ungkap Rudi kepada Grup Bangka Pos, Senin (10/3).
Rudi mengatakan, dalam permohonan yang disampaikannya beberapa waktu lalu bersama Ketua Barisan Penyelamat Beltim Moestar Moes, ada dua substansi yang diajukan.
Pertama, fatwa hukum tentang pengangkatan Bupati Beltim sekarang. Dan peninjauan kembali atas tindakan tersebut.
Menurutnya, Barisan Penyelamat menilai ada ketidakberesan dalam proses pengangkatan Khairul yang menggantikan bupati sebelumnya, yaitu Ir Basuki T Purnama MM. Seharusnya ada surat usulan dari DPRD untuk pemberhentian dan pengangkatan tersebut. "Dia (Khairul-red) memang pilihan rakyat. Tapi sebagai wakil bupati, bukan bupati," katanya.
Sementara Samsu menambahkan, tuntutan yang diajukan ke MA merupakan dampak dari permasalahan yang menyangkut keberadaan PT Hasil Sawit Bina Sejahtera (HSBS) dan PT BIA.
Samsu menyebutkan permohonan untuk pencopotan Khairul Efendi sebagai Bupati Beltim juga dilayangkan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Kemarin, jawaban atas permohonan itu didapat dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Depdagri.
"Menurut staf Irjen, yaitu Bapak Ari, surat permohonan kita sudah diteruskan ke Gubernur Babel untuk segera ditindaklanjuti. Depdagri meminta Gubernur untuk menyelesaikan masalah itu dalam waktu tiga bulan. Termasuk permasalahan yang berkaitan dengan PT HSBS dan PT
BIA," kata Samsu yang mendampingi Rudi saat ditemui harian ini di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (10/3).
Disinggung jawaban dari dua instansi pemerintah tersebut, anggota Barisan Penyelamat mengatakan hanya bisa menunggu. Meski demikian, diharapkan agar segera ada jawaban terhadap masalah yang bergejolak di Beltim. Terutama perihal sengketa tentang keberadaan PT HSBS dan PT BIA. (mun)
------------------------------------------------------------------------------------------------
Win-win Solution
ANGGOTA DPD asal Belitung, Fajar Fairi memberikan perhatian serius terkait kondisi masyarakat Beltim. Menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan PT HSBS dan PT BIA, Fajar meminta DPRD bertindak tegas. Apalagi setelah dia melihat lampiran berkas, seperti yang diberikan ke MA dan Depdagri, yang disampaikan Barisan Penyelamat Beltim di Kantor DPD RI, Senin (10/3).
"Kalau hanya berdasarkan risalah dengar pendapat itu kekuatan hukumnya lemah. Bagaimana pemerintah mau bertindak? Kalau memang masyarakat tidak setuju, DPRD bisa menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat keputusan atas masalah itu. Dan dengan SK itu
pemerintah bisa bertindak," ungkap Fajar.
Namun, Fajar juga mengingatkan agar dalam permasalahan ini dapat ditemukan penyelesaian yang sifatnya win-win solution (kebaikan untuk semua pihak-red). Sebab, kehadiran investor cukup berarti bagi Beltim sebagai daerah pemekaran.
Selaku perwakilan masyarakat Babel, khususnya Belitung secara keseluruhan, Fajar bakal menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat Beltim. Perbincangan dilakukan dengan semua pihak yang terkait dengan permasalahan yang terjadi, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat yang pro serta kontra.
"Saya akan menempatkan diri sebagai pihak yang netral. Seperti halnya kita sekarang ini. Saya berbicara tidak karena membela perusahaan, pemerintah atau masyarakat. Sekarang itu sudah tidak jaman ada pihak yang menang atau kalah, lebih baik win-win (menang-menang). Semua orang senang," ujarnya di sela-sela perbincangan bersama harian ini, dan dua perwakilan Barisan
Penyelamat, yaitu Rudi dan Samsu.
Atas kesediaan Fajar sebagai wakil masyarakat daerah, Rudi dan Samsu mengungkapkan kegembiraannya. Menurut Rudi, masyarakat Beltim seakan sudah putus asa mencari tempat mengadu. (mun)
Menurutnya, Barisan Penyelamat menilai ada ketidakberesan dalam proses pengangkatan Khairul yang menggantikan bupati sebelumnya, yaitu Ir Basuki T Purnama MM. Seharusnya ada surat usulan dari DPRD untuk pemberhentian dan pengangkatan tersebut. "Dia (Khairul-red) memang pilihan rakyat. Tapi sebagai wakil bupati, bukan bupati," katanya.
Sementara Samsu menambahkan, tuntutan yang diajukan ke MA merupakan dampak dari permasalahan yang menyangkut keberadaan PT Hasil Sawit Bina Sejahtera (HSBS) dan PT BIA.
Samsu menyebutkan permohonan untuk pencopotan Khairul Efendi sebagai Bupati Beltim juga dilayangkan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Kemarin, jawaban atas permohonan itu didapat dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Depdagri.
"Menurut staf Irjen, yaitu Bapak Ari, surat permohonan kita sudah diteruskan ke Gubernur Babel untuk segera ditindaklanjuti. Depdagri meminta Gubernur untuk menyelesaikan masalah itu dalam waktu tiga bulan. Termasuk permasalahan yang berkaitan dengan PT HSBS dan PT
BIA," kata Samsu yang mendampingi Rudi saat ditemui harian ini di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (10/3).
Disinggung jawaban dari dua instansi pemerintah tersebut, anggota Barisan Penyelamat mengatakan hanya bisa menunggu. Meski demikian, diharapkan agar segera ada jawaban terhadap masalah yang bergejolak di Beltim. Terutama perihal sengketa tentang keberadaan PT HSBS dan PT BIA. (mun)
------------------------------------------------------------------------------------------------
Win-win Solution
ANGGOTA DPD asal Belitung, Fajar Fairi memberikan perhatian serius terkait kondisi masyarakat Beltim. Menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan PT HSBS dan PT BIA, Fajar meminta DPRD bertindak tegas. Apalagi setelah dia melihat lampiran berkas, seperti yang diberikan ke MA dan Depdagri, yang disampaikan Barisan Penyelamat Beltim di Kantor DPD RI, Senin (10/3).

pemerintah bisa bertindak," ungkap Fajar.
Namun, Fajar juga mengingatkan agar dalam permasalahan ini dapat ditemukan penyelesaian yang sifatnya win-win solution (kebaikan untuk semua pihak-red). Sebab, kehadiran investor cukup berarti bagi Beltim sebagai daerah pemekaran.
Selaku perwakilan masyarakat Babel, khususnya Belitung secara keseluruhan, Fajar bakal menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat Beltim. Perbincangan dilakukan dengan semua pihak yang terkait dengan permasalahan yang terjadi, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat yang pro serta kontra.
"Saya akan menempatkan diri sebagai pihak yang netral. Seperti halnya kita sekarang ini. Saya berbicara tidak karena membela perusahaan, pemerintah atau masyarakat. Sekarang itu sudah tidak jaman ada pihak yang menang atau kalah, lebih baik win-win (menang-menang). Semua orang senang," ujarnya di sela-sela perbincangan bersama harian ini, dan dua perwakilan Barisan
Penyelamat, yaitu Rudi dan Samsu.
Atas kesediaan Fajar sebagai wakil masyarakat daerah, Rudi dan Samsu mengungkapkan kegembiraannya. Menurut Rudi, masyarakat Beltim seakan sudah putus asa mencari tempat mengadu. (mun)
Comment Form under post in blogger/blogspot