Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Minggu, 14 Maret 2010

Narkoba dari Kamboja Transit di Babel

edisi: 20/Feb/2010 wib

PEMASOK narkoba makin canggih mengelabui petugas. Cara terbaru, mereka berusaha menghilangkan jejak dengan singgah ke beberapa daerah termasuk Bangka Belitung.

Modus terbaru ini terungkap pasca penggerebekan pabrik narkoba atau Clandestine Laboratory di Jalan Agung Barat 36 Blok B-36 Nomor 26 Kelurahan Sunter Agung Podomoro, Jakarta Utara, Kamis (18/2) lalu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kristian Siagian mengatakan, bahan shabu-shabu yang ditemukan di pabrik narkoba tersebut sempat singgah di beberapa tempat di Indonesia. Setelah dari Kamboja, shabu-shabu yang diserap dalam handuk itu singgah di Batam dan Bangka Belitung.

“Setelah itu baru ke Jakarta. Jadi jalurnya, Kamboja kemudian Malaysia, Batam, Bangka Belitung, baru Jakarta. Dari Bangka Belitung ke sini (Jakarta), mereka menggunakan maskapai udara,” ungkap Kristian saat ditemui Bangka Pos Group (Persda Network) di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (19/2) petang.

Menurut Kristian, pihaknya terus memburu para pelaku yang diduga kuat terlibat jaringan narkoba internasional. Hingga Jumat (19/2), Polri sudah mengamankan dua tersangka yang diciduk saat melakukan penggerebekan di Jalan Agung Barat Sunter Agung Podomoro, Jakarta, Utara, Kamis (18/2) lalu.

“Semua pelaku adalah WNI (Warga Negara Indonesia),” tegasnya.



Penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Agung Barat 36 Blok B-36 Nomor 26 Kelurahan Sunter Agung Podomoro, berawal dari tertangkapnya Dedi alias Jhansen (27), warga Jakarta Utara, pada Selasa (16/2).

Dari tangan Dedy, yang disergap di depan Harco Mangga Dua, Jakarta Barat, petugas menyita 55.000 butir pil ekstasi, 15.050 butir H5, 2,3 ons kethamin dan 0,5 ons shabu-shabu. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa tempat antara lain mobil yang tengah dikendarai Dedi, dan juga rumah kos serta apartemen yang dihuninya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono langsung meninjau rumah yang dijadikan pabrik narkoba yang digerebek jajarannya, Kamis (11/2) petang. Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti berupa precursor efedrin sebanyak 8,5 kg, red fosfor 5 kg, 1 jeriken hcl, 1 jerigen nitrit acid 68 %, saringan lakmus, timbangan digital, 3 pemanas listrik dan beberapa peralatan kimia serta plastik klip.

“Semua barang bukti ini bernilai Rp 220 miliar,” kata Wahyono. Ditambahkannya, rumah tersebut berfungsi sebagai tempat pengkristalan shabu-shabu yang sebelumnya diserap dalam handuk. Tindakan ini dianggap modus baru untuk penyelundupan narkoba ke Indonesia.

“Ini merupakan modus baru, shabu-shabu yang dikirim dari Kamboja diselundupkan dengan cara dicairkan, kemudian diserap menggunakan handuk dan kembali dikristalkan di rumah ini,” pungkasnya. (Persda Network/mun)

Sumber:
http://cetak.bangkapos.com/etalase/read/29955/Narkoba+dari+Kamboja+Transit+di+Babel.html


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net