Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Minggu, 14 Maret 2010

Rustam Masih Diproses

edisi: 16/Feb/2010 wib

JAKARTA, BANGKA POS – Setelah sempat bungkam, Kepala Satuan Narkotika Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Christian Siagian akhirnya membenarkan penangkapan terhadap Rustam Mataris, anggota DPRD asal Babel.

Namun, Christian masih enggan memberikan penjelasan secara detail mengenai penangkapan Rustam. Saat didesak, Christian meminta wartawan untuk menghubungi Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar.

“Benar kita ada menangkap anggota DPRD asal Bangka Belitung. Selanjutnya tanya Humas Polda aja ya,” ungkap Christian saat dihubungi Bangka Pos Group via telepon, Senin (15/2) siang.

Kendati begitu, Christian mengaku penanganan kasus tersebut tidak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, saat ini kasus Rustam Mataris masih ditangani penyidik Polrestro Jakbar. Sayang, Christian lagi-lagi pelit bicara ketika ditanya jalannya penyidikan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Senin (15/2) petang, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar tak kunjung membalas pesan singkat dan telepon dari wartawan. Ponsel Boy terus memberikan nada sambung hingga akhirnya mengeluarkan suara, “Anda tersambung dengan layanan voicemail.”




Terkena Razia

Harian Rakyat Pos, Media Indonesia dan harian ini Jumat (12/6) memberitakan oknum Anggota DPRD Babel Rustam Mataris (RM) dikabarkan tertangkap oleh satuan narkoba Polres Jakarta Barat di Diskotik Crown, Kamis (11/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Rustam Mataris diduga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Informasi yang dihimpun Bangka Pos Group, Rustam Mataris tertangkap bersama teman wanitanya, An alias She warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Penangkapan berawal dari under cover buyer anggota Polres Jakarta Barat terhadap An. Saat aksi penyamaran itu, anggota menemukan 1 butir ekstasi pada An. Saat pemeriksaan, An mengaku barang bukti itu didapatnya dari Rustam Mataris.

Petugas pun menginterogasi Rustam Mataros. Oknum anggota dewan dari Fraksi Demokrat itu mengaku sudah menelan setengah butir ekstasi. Narkoba itu diperolehnya dari Has yang dibeli dari seorang waitress sebesar Rp 300 ribu.

Kepada polisi yang memeriksanya, Has mengaku uang untuk membeli ekstasi itu didapat dari Rustam Mataris. Oknum anggota dewan itu pula yang menyuruh Has untuk membeli ekstasi tersebut.

Sempat Membantah

Rustam Mataris sempat membantah dirinya ditangkap oleh satuan narkoba Polres Jakarta Barat saat berada di Diskotek Crown, Kamis (11/2) dini hari. “Ku lagi berada di Bandung ini. Informasi itu tidak benar. Nanti saja kalau saya sudah pulang saya akan melakukan klarifikasi lebih jauh, saat ini tidak bisa,” kata Rustam, Jumat (12/2) kemudian memutuskan sambungan telepon.

Berbeda dengan bantahan Rustam Mataris, Ketua DPD Partai Demokrat Bangka Belitung H Zulkarnain Karim justru membenarkan adanya penangkapan terhadap Rustam Mataris.

Ia bahkan langsung mengutus dua orang kepercayaannya untuk menghubungi Rustam Mataris di Polres Jakarta Barat pasca penangkapan saat razia narkoba itu. Dari dua utusan itu Zulkarnain Karim mendapat kepastian bahwa Rustam Mataris memang ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. Rustam berada di Diskotik Crown karena diajak YP pegawai PU Provinsi bersama temannya Has. (mun)

Sumber :
http://cetak.bangkapos.com/etalase/read/29771/Rustam+Masih+Diproses.html


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net