Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Minggu, 14 Maret 2010

Sindikat Narkoba Menyuap Rp 200 M

* Petugas Bea Cukai dan BNN Menolak
* Dua Bandar Asal Malaysia Ditangkap

edisi: 12/Mar/2010 wib

JAKARTA, BANGKA POS — Sindikat narkoba internasional mencoba menyuap petugas gabungan Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) senilai Rp 200 miliar asalkan barangnya tidak disita dan kasusnya ditutup. Upaya ini dilakukan dua warga Malaysia selaku penerima paket narkoba dari luar negeri senilai Rp 100 miliar yang berhasil digagalkan, Selasa (9/3).

“Dua pelaku sempat berupaya menyuap 20 petugas BC dan BNN dengan uang sebesar Rp 10 miliar per orang,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan barang bukti berupa 44 kilogram sabu-sabu dan 130 gram kokain yang hendak dimasukkan ke Indonesia, di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis (11/3) petang.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Bachtiar mengimbuhkan, saat ditangkap, dua tersangka selaku bandar narkoba, LFY (30) dan LCH (44), keduanya warga Malaysia, berupaya menyuap petugas dengan uang sebesar Rp 10 miliar per orang. Saat itu jumlah petugas sekitar 20 orang, dan tersangka bersedia menyediakan dana Rp 200 miliar untuk menyuap petugas.

“Namun tawaran ini ditolak dengan tegas. Hal ini menjadi bukti komitmen BC dan BNN RI yang menyatakan zero tolerance terhadap narkoba dan jaringan di Indonesia,” tegas Bachtiar.



Sementara itu paket kiriman kokain asal Bevery Hills, Amerika Serikat digagalkan petugas pada 6 Maret 2010. Paket ini, kata Bachtiar, diberitahukan sebagai dokumen. Namun petugas curiga karena beratnya mencapai 170 gram. Saat diperiksa, petugas menemukan bubuk putih yang diduga kokain senilai Rp 650 juta.

“Sayang saat pengembangan bersama BNN, alamat pada paket yang ditujukan kepada seseorang berinisial PM di Jeruk Purut, Jakarta Selatan itu diduga fiktif,” pungkasnya.

Bachtiar menjelaskan penangkapan dua tersangka penerima 44 kg sabu berawal deteksi awal terhadap jaringan narkoba asal Malaysia. Unit Reaksi Cepat BC Soekarno Hatta mendapat informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis Sabu.

“Yang mana bandar narkobanya, LFY dan LCH, telah tiba di Jakarta beberapa jam sebelum kiriman paket Sabu tiba di kargo bandara Soekarno Hatta,” tutur Bachtiar.

Paket Sabu dikirim dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Singapore Airline melalui gudang impor TPS UNEX. Dalam dokumen diberitahukan sebagai 4 koli barang berupa courier material atau gulungan plastik. Namun saat dilakukan pemeriksaan fisik, terdapat benda sisipin di dalam 4 koli barang tersebut. Dan benda itu adalah Sabu yang dibungkus dalam 4 plastik besar di masing-masing koli barang. Dari pengembangan bersama dengan petugas BNN, berhasil ditahan dua tersangka, LFY dan LCH di daerah Jakarta Selatan saat mengambil paket tersebut.

Atas integritas anggtoa Bea Cukai tersebut, Sri Mulyani yang datang bersama Dirjen BC Thomas Sugijata, menyampaikan penghargaannya. “Kalau pun saya naikkan renumerasi untuk BC belum tentu nilainya mencapai segitu. Karenanya saya sangat mengapresiasi petugas yang menolak suap tersebut,” kata Ani.

Sri Mulyani juga mengatakan Indonesia telah berubah dari fungsi transit menjadi target peredaran narkoba Internasional. Terbukti, sejak Januari lalu Bea Cukai menangkap 36 kasus pengiriman ke dalam negeri.

Sri mengungkapkan, kasus terbaru yang digagalkan petugas gabungan Bea dan Cukai, dan BNN berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke Jakarta, Selasa (9/3). Kasus pertama melibatkan dua warga negara Malaysia selaku penerima kiriman 44 kilogram sabu. Barang itu dimasukkan dalam onderdil mesin pesawat terbang. Satu lagi, masuknya satu paket kokain dari Bevery Hills, Amerika Serikat sebesar 130 gram. Kedua barang sitaan ini ditaksir senilai Rp 100 miliar. (Persda Network/mun/bud)

Sumber :
http://cetak.bangkapos.com/tpersada/read/30657.html


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net