Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Sabtu, 26 April 2008

Pelayanan Pasien Program Jamkesmas

Eka : Tidak Ada Kata Dipersulit

JAKARTA, POS BELITUNG -- Kepala Unit Pelayanan Pasien Jaminan (UPPJ) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Eka Yoshida, menegaskan, tidak ada kata dipersulit dalam pelayanan terhadap pasien Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Hanya saja, Eka meminta agar pasien yang hendak berobat membawa seluruh kelengkapan yang menjadi persyaratan untuk mendapat layanan program tersebut di RSCM.

"Karena slogan gratisnya, terkadang masyarakat cuma bawa badan aja. Padahal ada persyaratan harus dipenuhi. Jadi tidak ada kata dipersulit, ditolak, atau dioperoper. Kalau persyaratannya lengkap pasti kita layani," ungkap Eka saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/4) petang.

Meski demikian, Eka mengatakan sekarang ini banyak pasien Jamkesmas yang terpaksa mengantre untuk mendapat pelayanan kesehatan di RSCM. Termasuk dua pasien asal Pulau Belitung, Farel dan Azhari. Pasalnya, kata Eka, belakangan jumlah pasien Jamkesmas yang datang ke RSCM meningkat tajam. Sementara kemampuan RSCM, baik itu kamar rawat atau tindakan medis yang harus dilakukan, memiliki keterbatasan.

"Sehari kita bisa melayani sedikitnya 1.500 pasien. Itu terbagi dari pasien Askeskin, Jamkesmas, dan pasien miskin dari DKI," katanya.

Eka menjelaskan, pihaknya melihat ada beberapa penyebab membludaknya pasien di RSCM. Pertama, saat ini banyak rumah sakit yang akhirnya tidak mau melayani pasien miskin. Eka merasa faktor biaya menjadi kendala rumah sakit untuk menerima pasien tersebut.

"Untuk kita saja yang rumah sakit pemerintah, tagihan biaya pasien miskin dari periode JanuariOktober 2007 baru dibayar kemarin. Dan itu masih ada tagihan periode berikutnya yang belum dibayar. Bagaimana dengan rumah sakit swasta yang harus berjalan dengan pospos anggaran tetap," tutur Eka seraya menambahkan kalau persoalan biaya tidak akan mempengaruhi RSCM dalam melayani pasien Jamkesmas.

Faktor kedua, lanjut Eka, sistem rujukan yang berjalan tidak semestinya. Untuk rujukan, pasien seharusnya dirujuk dari Puskesmas ke RSUD setempat terlebih dahulu. Bila RSUD tidak mampu menangani, baru kemudian pasien Jamkesmas dirujuk ke RSCM.

"Ini terkadang dari Puskesmas langsung dirujuk ke RSCM. Kita juga menghimbau ke RSUDRSUD daerah agar jangan langsung dirujuk lagi ke RSCM. Kalau bisa ditangani di daerah, kenapa harus dirujuk ke sini?" tegasnya.h)Selanjutnya, UPPJ sedikit kewalahan dengan tidak adanya petugas verifikasi data yang seharusnya diisi dari pihak Askes. Dengan demikian, Eka selaku Kepala UPPJ dan Koordinator Operasional UPPJ Yudi Astuti harus turun tangan membantu bawahannya. Sehariharinya, Eka dan Yudi merangkap sebagai petugas verifikasi yang bertujuan menyaring peserta Jamkesmas agar tepat sasaran.

Faktor terakhir yang dikeluhkan Eka adalah perilaku pasien atau keluarga dari Program Jamkesmas itu sendiri. Eka mengaku tidak jarang pihaknya mendapati pasien Jamkesmas yang memanipulasi dokumen. Akan tetapi UPPJ tidak dapat menolak karena secara administrasi mereka harus dilayani.

"Kalau secara hati nurani ya bertentangan lah. Makanya kita sering sedikit menyindir ke pasien dengan menanyakan ulang apakah mereka benarbenar masuk program Jamkesmas. Kalau tidak, itu berarti mereka mendoakan sendiri untuk menjadi miskin," imbuh Eka seraya mengatakan kalau dalam pelaksanaan kegiatannya UPPJ dikontrol langsung oleh Direktur RSCM.

Dengan kendalakendala tersebut, Eka berharap agar ada tindakan yang lebih tegas sesuai surat Keputusan Menteri Kesehatan No 128 tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Jamkesmas 2008. Ketegasan khususnya untuk pemberian kartu Askeskin atau SKTM yang menjadi dasar program Jamkesmas.

"Terutama untuk petugas di lapangan yang melakukan pendataan atau survei. Sementara untuk pemerintah daerah, seperti halnya Ibu Menkes sekarang ini, kiranya program Jamkesmas bisa disosialisasikan dengan slogan Gratis tapi sesuai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi," pungkasnya. (mun)

Ubah Sistem Antre

UNIT Pelayanan Pasien Jaminan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta (UPPJ RSCM) mengubah sistem antrEan saat melayani pasien yang hendak berobat guna mengefektifkan pelayanan Program Jamkesmas. Perubahan ini tidak hanya menghasilkan ketertiban tapi juga sukses memberantas calocalo yang kerap beroperasi di RSCM dan merugikan pasien.

"Pasien, keluarganya, atau pendampingnya pun menyadari bahwa mengurus Jamkesmas itu tidaklah sulit. Prosesnya selesai hanya dalam waktu 10 atau 20 menit," ungkap Kepala UPPJ RSCM, Eka Yoshida kepada Bangka Pos Group, Jumat (25/4).

Eka mengatakan, dirinya dengan dibantu Koordinator Operasional UPPJ Yudi Astuti tidak segansegan melakukan patroli. Mereka selalu menyempatkan waktu untuk bertanya kepada pasien Jamkesmas yang tengah berobat atau sedang mengantri. Tindakan ini pun dilakukan demi membersihkan nama RSCM yang menjadi tercela karena perbuatan para calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Mereka terkadang mengatasnamakan dirinya dari RSCM padahal kita tidak pernah meminta uang. Dengan saya seringsering ngontrol, saya juga berharap tidak ada anak buah saya yang seperti itu. Dan semoga saja tidak ada," katanya.

Yudi Astuti menambahkan terkadang perilaku tercela juga datang dari kalangan lainnya. "Maaf nih sebelumnya, tadi (kemarinred) pagi aja ada yang ngakungaku wartawan dan ngotot. Sayangnya pas saya keluar, orangnya udah enggak ada," kata Yudi yang mendampingi Eka saat ditemui wartawan harian ini.h)"Di sini kita tidak ada perlakuan khusus. Pokoknya asal persyaratan lengkap dan sesuai prosedur, semua dilayani," tegas Yudi. Selama menjalankan tugasnya, Yudi juga mengaku sudah biasa mendapat ancaman dari orangorang yang tidak bertanggung jawab atau bahkan pejabat publik seperti anggota dewan, aparat penegak hukum, dan lain sebagainya.

"Saya tidak takut dengan merekamereka itu. Kalau kita benar, untuk apa kita takut. Malah yang tadinya marahmarah akhirnya pada minta maaf ke saya," imbuhnya. (mun)

Persyaratan administrasi berobat rawat jalan

* Persyaratan Pemegang Kartu Jamkesmas

  • Kartu Askeskin asli (harus ditunjukkan ke petugas pendaftaran)
  • Rujukan puskesmas setempat
  • Surat rujukan dari RSUD
  • Surat pengantar dari kantor Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupate/Kota
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP pasien atau orang tua pasien jika usia pasien <>

* Persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) luar DKI/Jamkesmas
  • SKTM yang ditandatangani oleh RT/RW dan Lurah sesuai dengan alamat di KTP (KTP harus masih berlaku)
  • Surat Keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten
  • Surat rujukan Puskesmas setempat
  • Surat rujukan dari RSUD
  • Surat pengantar dari kantor Dinas Kesehatan Kabupaten
  • Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi KTP Pasien atau orang tua pasien jika usia pasien <>

* Prosedur Berobat
  • Membawa persyaratan administrasi berobat rawat jalan
  • Mengurus Surat Jaminan Pelayanan (SJP) di Unit Pelayanan Pasien Jaminan (UPPJ)
  • Menuju ke Poliklinik/unit pelayanan yang dituju

Persyaratan permintaan surat jaminan rawat inap
* Bagi Pemegang Kartu Aseskin/Jamkesmas Persyaratan administrasi pasien pemegang kartu Aseskin/Jamkesmas
  • Surat pernyataan rawat dari dokter poliklinik/IGD
  • Surat Identitas Pasien dirawat (IPRI) RSCM
  • Kartu Aseskin/Jamkesmas asli (harus ditunjukkan pada petugas)
(Masing-masing fotokopi satu lembar)

* Pasien Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Luar DKI
  • Persyaratan administrasi pasien SKTM luar DKI
  • Surat pernyataan rawat dari dokter poliklinik/IGD
  • Surat Identitas Pasien dirawat (IPRI) RSCM
(Masing-masing fotokopi satu lembar)

Sumber : Unit Pelayanan Pasien Jaminan (UPPJ) RSCM (mun)


Sumber Berita : Pos Belitung


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net