Subscribe

Statistik Pengunjung

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Selasa, 09 September 2008

15 Perusahaan Smelter Timah Diduga Tunggak Royalti US $ 19,63 juta

JAKARTA -- Sedikitnya 15 perusahaan smelter pemegang kuasa pertambangan (KP) timah diduga tidak membayar royalti komoditas itu sebesar 3 persen selama 2002 hingga 2005 sehingga negara dirugikan US $ 19,63 juta (RP 182,5 miliar).

Seorang pejabat di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengakui perusahaan smelter (peleburan timah) itu tidak pernah membayar royalti 3 % akibat pemerintah tidak memiliki data soal itu, terutama selama 2002 hingga 2005.

"Akibat keterbatasan data penerima royalti selama periode itu di kas negara tidak ada. Negara hanya memiliki data pembayaran mereka (perusahaan smelter) yang lengkap mulai pertengahan 2006 hingga sekarang," tuturnya kemarin.

Menurut dia, pemerintah sebenarnya bisa menagih tunggakan royalti perusahaan smelter timah dengan mengajak berunding mereka. Sebagai gambaran potensi royalti di tambang timah, PT Timah (Persero) Tbk dan perusahaan timah lainnya di daerah itu membayar royalti setiap tahun mencapai Rp 200 miliar. "Itu sesuai dengan data dari 2007 dan 2008,"


Berdasarkan data Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalpinang yang diperoleh Bisnis, 15 perusahaan smelter pemegang KP yang beroperasi di Bangka Belitung yang diduga menunggak royalti itu tidak termasuk PT Timah dan PT Koba Tin.

"Bisa jadi perusahaan tersebut (penunggak royalti) telah membayar ke daerah karena ketika itu soal royalti masuk ke kas daerah. Tapi saya tidak yakin royalti itu dipungut. Apalagi, kondisi saat itu tidak tertib," ujar sumber itu.

Berkaitan dengan itu, Dirjen Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang SEtiawan tak banyak berkomentar. "Tolong tanyakan saja ke Direktur Bina Program Ditjen Minerbapabum,"

Ketika ditanya nama 15 perusahaan smelter yang diduga tidak membayar royalti, sumber ini tidak bersedia merincinya.

Ekspor Anjlok

Berkaitan dengan kinerja ekspor timah, di tempat terpisah, Direktur Ekspor Produksi Industri dan Pertambangan Departemen Perdagangan Hartoyo Agus Tjahyono mengemukakan ekspor timah batangan selama Agustus 2008 anjlok 24,25 % atau hanya US $ 167,11 juta dibandingkan dengan bulan sebelumnya US $ 220,61 juta.

"Memang Agustus ini ekspor timah batangan kita lebih kecil dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Namun angka itu masih normal," ujarnya.

Selama periode Agustus, lanjutnya, hanya ada tiga negara yang mengimpor timah batangan Indonesia, yaitu Singapura, Malaysia, dan Taiwan. Adapun negara lainnya, seperti Korea Selatan, Jepang, Hongkong, India, China, dan Belanda tidak lagi mengimpor komoditas tersebut dengan dalih ketersediaan stok masih cukup.

Sumber : Bisnis Indonesia, edisi Selasa (9/9/2008)


Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Powered by  MyPagerank.Net